Cegah Penyebaran PMK, Polsek Bojongsari Semprot Peternakan Sapi di Desa Patemon

Mei 31, 2022

Polres Purbalingga – jurnalpolisi.id

Seekor sapi di salah satu peternakan di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga terindikasi mengalami gejala penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu diketahui dari laporan pemilik sapi bernama Najari Ahmad warga desa setempat.

Mendapati laporan warga, Polsek Bojongsari bersama Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Bojongsari melakukan sejumlah tindakan. Dilakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang untuk mencegah penyebaran virus dan pemberian obat dan vitamin bagi sapi terindikasi PMK.

Kapolsek Bojongsari AKP I Made Nergo mengatakan bahwa bermula dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas yang memberikan informasi adanya sapi memiliki gejala PMK. Kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan bersama petugas dari BPP Kecamatan.

“Upaya yang dilakukan yaitu melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kandang sapi yang terindikasi mengalami PMK. Selain itu, petugas BPP memberikan obat dan vitamin,” jelasnya, Selasa (31/5/2022).

Disampaikan bahwa selain melakukan penyemprotan dan pengobatan, dilakukan juga upaya mengisolasi sapi terindikasi PMK dari ternak lainnya. Selanjutnya akan dilakukan pengawasan rutin dengan jangka waktu tiga hari.

“Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya bisa mencegah penyebaran PMK di wilayah Kecamatan Bojongsari. Selain itu, sapi terindikasi PMK bisa disembuhkan,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran PMK di wilayah Kecamatan Bojongsari.

“Kami juga terus memberikan sosialisasi terkait PMK kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. Termasuk agar masyarakat dapat melapor apabila ditemukan gejala PMK pada hewan ternaknya,” pungkas kapolsek.

(Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *