Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu Tegakkan Disiplin Prokes Dengan Membagikan Masker Gratis
Mei 20, 2022
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu Polres Nias Brigadir Rully Dermawan, bagikan Masker kepada Warga yang kedapatan tidak memakai Masker demi tegaknya Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Balowondrato Kec. Sirombu Kab. Nias Barat, Rabu (18/05/2022).
Setelah melaksanakan Apel pagi, Bhabinkamtibmas Brigadir Rully Dermawan dengan penuh semangat langsung melakukan Patroli disekitar Desa Balowondrato untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan membagikan Masker kepada Warga yang kedapatan tidak memakai Masker dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Sirombu.
Kapolsek Sirombu Ipda O. Daeli mengatakan, kepada Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu setiap selesai melaksanakan Apel pagi, Kita perintahkan untuk melaksanakan Patroli sekaligus Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Binaan masing-masing terhadap Warga Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
“ Kepada Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu, setelah selesai melaksanakan Apel pagi, Kita perintahkan untuk melaksanakan Patroli sekaligus Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Binaan masing-masing terhadap Warga Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan. “, Ungkap Ipda O. Daeli.
“ Warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai Masker, kita sampaikan Himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan sekaligus memberikan Masker Gratis untuk dipakai demi mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Sirombu “, Terang Kapolsek Sirombu.
Lebih lanjut Kapolsek Sirombu mengatakan, kita berharap agar Warga Masyarakat patuh dan sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan terutama untuk penggunaan Masker dalam melakukan aktifitas setiap harinya sesuai dengan anjuran Pemerintah, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
“ Harapan Kita, masyarakat Patuh dan Sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, terutama agar tetap menggunakan Masker dalam melakukan aktifitas setiap harinya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Sirombu, demi keselamatan kita bersama “ harap Kapolsek Sirombu mengakhiri.
Sumber : Humas Polres Nias
Reporter Rusman Zendrato