Amirigo,S.Pd Angkat bicara terkait masalah tenaga honorer tidak gajian 4 bulan
MUBA-jurnalpolisi.id
Terkait dengan pemberitaan yang sudah terbit dan sempat viral pada Sabtu (21/05/22) yang berjudul “tenaga honorer SLB Negeri Sekayu sudah 4 bulan tidak gajian”.
Saat di temui di ruang kerjanya Senin (23/05/22) Amirigo Puspusi,S.Pd selaku pelaksana harian ( PLH) kepala SLB negeri Sekayu kabupaten Musi Banyuasin angkat bicara terkait dugaan yang beredar.
“Status saya berdasarkan surat perintah penugasan kepala dinas pendidikan provinsi sumatera selatan nomor.800/1334/PT/Disdik.SS/2022,tanggal 31 Januari 2022 saya di perintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian (PLH) kepala SLB N sekayu kabupaten Musi Banyuasin dinas pendidikan provinsi sumatera selatan,dan saya selaku pelaksana harian (PLH) kepala sekolah hanya berhak mengurus administrasi dan tidak berhak mengurus anggaran”,jelas Amirigo.
Amirigo mengungkapkan,saya selaku pelaksana harian (PLH) kepala sekolah tidak pernah menggunakan gaji pegawai honorer seperti dugaan tersebut,dan Untuk mengenai honorer provinsi di bayarkan langsung oleh dinas provinsi ke rekening masing-masing,paparnya.
“Specimen bank belum di rubah,masih atas nama kepala sekolah dan bendahara sebelumnya,di karenakan masih pelaksana harian (PLH),dak untuk SK bendahara yang baru masih belum di terbitkan oleh dinas pendidikan provinsi sumatera selatan”,tutup Amirigo Puspusi,S.Pd,(Agung).