Akibat Anak Buang Air Besar, Sutarko Marah Secara Brutal Melakukan Kekerasan Kepada Seorang janda.
Mei 8, 2022
Cilacap – jurnalpolisi.id
Berawal dari niat baiknya tuk mengingatkan demi kebaikan bersama agar Gibran bin Sutarto, supaya tidak buang air besar di sumur karena menimbulkan bau yang tidak sedap.
Namun Sutarto,selaku ayah kandungnya, warga RT 02 RW 01, Desa Mujur lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang merupakan tetangga dan sekaligus mantan adik iparnya, marah dan tidak terima, bahkan kemudian dengan brutal disertai emosi tinggi dan membabi buta berulang kali melakukan tindak kekerasan terhadap Zulfah, seorang janda beranak satu, warga Jl. Pertanian No. 03, RT 02 RW 01 Desa Mujur lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Dan akibat aksi kekerasan (memukul dan mencekik) tersebut, Zulfah merasa harga diri dan kehormatanya terinjak, sehingga demi mendapatkan keadilan, pasca berobat/memeriksakan dirinya ke Puskesmas Kroya II, langsung melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Laporan itu diterima dan ditandatangani oleh Aiptu Abdul Malik, NRP 68060500, selalu KSPKT III Polsek Kroya, dengan Laporan/Pengaduan No. B/56/V/2022/Sek Kya.
Dalam Kronologi Kejadian sebagaimana Laporan Pengaduan tersebut Zulfah menyatakan bahwa.
“Pada hari Sabtu, 7 Mei 2022, sekira pukul 07.00 WIB, tatkala dirinya pulang dari warung milik Slamet untuk membeli Air Galon, oleh Sutarto (pelaku), ditanya, ‘Mengapa kamu marah dengan anaku…?!’ yang kemudian olehnya dijawab, ‘Saya tidak marah sama anakmu, tapi hanya menegur Eneng, istrimu, agar menasehati Gibran anakmu, tatkala buang air besar sebaiknya di WC, jangan di sumur miliku, karena menimbulkan bau.’
Namun Sutarko marah, yang kemudian dengan tangan kanannya memukul beberapa bagian tubuhnya berulang kali serta mencekik leher saya.
Beruntung kemudian saya ditolong oleh Bpk. Subari serta tetangga yang lain.
Dalam laporan Pengaduan tersebut, Zulfah juga menyatakan jika akibat aksi brutal Sutarko itu, dirinya mengalami rasa sakit pada dada kiri, bibir, kepala sebelah kiri, lengan kiri, dan leher sebelah kanan serta mulut sakit saat makan.
Pasca memberikan keterangan di depan Penyidik Polsek Kroya, tatkala di konfirmasi, kepada awak media ini, Zulfah, menegaskan dan berharap penuh agar laporan Pengaduanya tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sudah berulang kali saya mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari mantan keluarga mertua paparnya”.
“Namun kali ini, tindakan Sutarko sudah tidak bisa dimaklumi, karena di depan rumahku sendiri dan dihadapan para tetangga, seolah merasa paling hebat dan kebal hukum, dengan brutal dia memukul badan berulang kali, bahkan sampai mencekik leher saya,” ungkapnya.
Padahal sebagai seorang lelaki mestinya dirinya melindungi harkat dan martabat seorang perempuan…???!!!
Lebih lanjut Zulfah menegaskan, jika dalam kasus ini, dirinya tetap bersikukuh agar Pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku,karena saya tidak akan menerima perdamaian dalam bentuk apapun.
Langkah dan keputusanya itu merupakan harga mati yang tidak bisa di tawar lagi, agar ada efek jera baik pelaku dan siapapun dari keluarga mantan mertua.
“Selama ini, saya diam, karena masih menghargainya sebagai mantan keluarga, namun ternyata mereka justru semakin merajalela, bahkan pasca bercerai dengan suaminya yang merupakan bagian dari keluarganya, mereka selalu merendahkan, memusuhi dan berulang kali melakukan aksi kekerasan baik secara fisik maupun mental,” tegasnya.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Sutarko belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(Arif JPN)