Tak Terima Rumahnya Digrebek, Warga Ini Akan Tuntut Balik Satpol PP Depok
Depok – jurnalpolisi.id
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok masuk kerumah orang tanpa izin. Hal itu dikatakan Agung suami dari korban Lina (istri Agung) saat dimintai keterangannya di kantor Satpol PP Kota Depok, Jum’at (15/4/2022) jelang dini hari.
Agung merasa terhina dan tidak menerima rumahnya dimasuki Satpol PP tanpa adanya surat izin lingkungan, bahkan dia mengatakan petugas Satpol PP yang masuk kerumahnya tak mengeluarkan surat tugas.
“Saya kaget pas istri telpon saya karena digerebek satpol PP Kota Depok. Itu rumah saya, dan saya memang ngontrak sama pak Billy Condet,” kata Agung.
Dia mengakui bahwa sejak menikah dengan Lina 2 tahun lalu, sudah tinggal di Pasar Kambing, RT 02/01, No. 35, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Depok. Bahkan Agung menjelaskan dirinya sebagai petugas keamanan wilayah dari Badan Musyawarah Penghuni Tanah Verponding (BMPTV) seluruh Indonesia.
“Jelas saya marah dan akan tuntut balik Satpol PP Kota Depok. Mereka tidak punya etika dalam bertugas, memangnya rumah saya itu sarang germo, dan tempat maksiat? Sudah ngaco tuh Satpol PP,” umpatnya.
Sementara Lina (nama panggilan) menerangkan pada saat dirinya digerebek Satpol PP Kota Depok, dia menyebut sedang tidur lelap karena habis pulang kerja. Dia juga merinci ada 5 oknum Satpol PP masuk dan mendobrak pintu kamar mandi.
“Saya kaget pas denger suara ricuh dari dalam rumah, dan dobrakan pintu kamar mandi oleh oranglain. Posisi saya saat itu lagi di kamar, dipaksa bangun dengan kondisi pakaian tanktop dan celana pendek. Saya bener-bener kaget ternyata ada sekitar 5 pria berseragam Satpol PP sudah berdiri di depan saya,” keluhnya.
Lina juga menceritakan prilaku dan cara -cara oknum Satpol PP Kota Depok tidak mencerminkan layaknya petugas yang baik, dia mengklaim telah menanyakan perihal surat tugas penggerebekan itu, namun hanya dijawab ada disini (kantong) tapi tidak diperlihatkan.
“Saya jelas marah dan memberikan perlawanan ke para petugas itu, karena saya dipaksa dibawa tanpa harus menggunakan pakaian lengkap. Emangnya saya wanita apa? Bikin malu saya dan keluarga ajah mereka.,” hardik Lina.
Berdasarkan keterangan yang di dapat, Lina bersama suaminya akan menuntut balik Satpol PP Kota Depok, “Kami akan tuntut oknum petugas Satpol PP Depok, meskipun Kasat Pol PP nya sudah minta maaf kepada kami.,” tegas Lina.
Terpisah, ketika di konfirmasi terkait adanya oknum anggotanya yang dituding tak mempunyai etika masuk kerumah orang tanpa ijin dan membuat resah warga Pasar Kambing Sukmajaya, Kepala Satuan Pol PP Depok Lienda Ratna Nurdianny menjelaskan pihaknya hanya melakukan pengawasan berdasarkan aduan masyarakat.
“Kami melakukan pengawasan berdasarkan pengaduan masyarakat dan setelah di monitor serta di cek langsung memang ada beberapa yang terbukti buka open BO disana. Beberapa orang sudah di BAP dan sudah mengakui,” ucap Lienda.
Lienda juga mengatakan sudah mengklarifkasi atas kejadian itu kepada warga Pasar Kambing yang tidak terima atas tindakan oknum satpol PP Depok. “Sudah ketemu sama pak Agung dan bu Lina, kami sudah klarifikasi dan saya pribadi minta maaf atas tindakan anak buah saya yang salah sasaran serta kesalahpahaman itu,” ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui siaran pers nya menjelaskan tindakan Oknum Satpol PP Kota Depok telah membawa citra buruk dan patut mendapatkan teguran keras bahkan sanksi administrasi.
“Saya kira hal seperti ini sering terjadi, dan apesnya yang digrebek salah rumah itu masih family saya, dan ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap Opan di Jakarta, Sabtu (16/4/2022) sore.
Dia juga menyebut sudah berkomunikasi dengan Sekda Depok Supian Suri dan Wira sekretaris Sekda, “Semalam iya saya sudah japri Sekda dan bang Wira, kemungkinan Senin saya akan menghadap Supian Suri,” pugkasnya.
(El Roy)