Razia Lapas IIA, Polresta Palangka Raya Temukan Sejumlah Benda Terlarang
Palangka Raya – jurnalpolisi.id
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH telah mengeluarkan surat perintahnya guna mengamankan razia di Rutan Kelas IIA dan Lapas Kelas IIA.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Alexander Ferdiasanta Sitepu terlihat memimpin kegiatan pengamanan di Lapas Kelas IIA.
Kegiatan yang juga melibatkan para anggota Kodim 1016 Palangka Raya ini, dibawah kendali Kepala Lapas Kelas IIA Chandran Lestyono.
Dalam pelaksanaannya, setiap blok yang ada di Lapas Kelas IIA tidak luput pemeriksaan para petugas gabungan baik itu Satsamapta, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 Palangka Raya.
“Dari hasil razia yang diselenggarakan, kami ada menemukan sejumlah barang terlarang untuk dipergunakan ketika berada di balik jeruji besi,” katanya, Rabu (20/4/2022) pagi.
“Adapun benda-benda yang dimaksud antara lain smartphone beberapa unit, senjata tajam (Sajam) ada beberapa bilah beserta sejumlah barang – barang yang memungkinkan berpotensi memunculkan angka kriminalitas di Lapas Kelas IIA,” tutupnya.
(RP_P86)