Polsek Padang Tualang Berantas Judi Tembak Ikan Di Batang Serangan
April 27, 2022
Langkat – jurnalpolisi.id
Warga di Dusun Kelingan Kecamatan Batang Serangan kini bisa bernafas lega pasalnya judi tembak ikan yang selama ini meresahkan masyarakat sudah berhasil di berantas habis oleh Polsek Padang Tualang dalam operasi yag dipimpin Oleh Kapolsek AKP Sutrisno SH dan Kanit Reskrim IPDA Eko Budi Pranoto SH beberapa waktu yang lalu bahkan beberapa warung yang kerap dijadikan lapak judi tembak ikan tampak sudah di bongkar habis oleh personil Polsek Padang Tualang.
Kapolsek Padang Tualang ketika ditemui di kantornya selasa ( 27/4) menegaskan bahwa Polsek Padang Tualang akan tegas memberantas segala jenis penyakit masyarakat termasuk judi tembak ikan. ” Jadi kami tekankan kepada masyarakat di tiga kecamatan khususnya pemilik warung agar tidak menyediakan permainan judi dalam bentuk apapun karena kami tidak akan segan-segan menumpas habis. ” Tandas Kapolsek.
Terpisah Kanit Reskrim IPDA Eko Budi Pranoto menjelaskan bahwa judi tembak ikan di Batang Serangan ini sudah lama meresahkan warga sekitar. ” Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan tindakan perjudian atau kriminal agar segera melaporkannya ke Polsek untuk kita tindak lanjuti apalagi ini bulan ramadhan kita berharap seluruh masyarakat dapat ketentraman dan kenyamanan selama beribadah. ” ujar IPDA Eko.
Sementara warga sekitar yang tidak ingin menyebutkan jati dirinya mengaku berterimakasih kepada Kapolsek beserta jajaran yang telah menumpas judi tembak ikan di dusun kelingan. ” Dengan begini kami sebagai masyarakat tidak lagi resah dengan kehadiran judi tembak ikan yang merajalela dan dapat merusak generasi penerus bangsa. ” ujar warga tadi. Menurut pantauan dilapangan tampak warung – warung yang kerap di jadikan lapak judi tembak sudah di bongkar. (Sahrul)
Pengirim berita.sahrul Akbar.