Polres Pati Berhasil Bekuk Anggota Genk Motor yang Melakukan Pembegalan.
Pati, jurnalpolisi.id Polres Pati laksanakan giat press release pengungkapan berbagai kasus yang berhasil ditangani dalam waktu yang relatif singkat. Jum’at 01 April 2022 sore. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing , S. I. K. M. H, M. Si, pimpin langsung kegiatan dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Ghala Rimba Doa Sorang,kasi humas Iptu Sukarno,SH dan beberapa Kanit Reskrim. Diantara kasus ada kasus yang marak terjadi dan sangat meresahkan bagi pengguna jalan, yaitu kasus pembegalan. Dalam acara Kapolres Pati Christian Tobing menyampaikan,”kasus anak- anak muda Geng Motor dibawah umur yang terjadi di daerah tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Kembang joyo, Simpang lima Pati,perempatan Budi Agung,Muktiharjo,jembatan Tanjang Pati dan sebelah barat kota Pati. Pelaku merupakan anggota tim genk motor dengan tersangka 2 orang berinisial RAF dan WAP dengan barang bukti satu unit sepeda montor,satu jaket, satu bata merah dan satu senjata tajam( celurit). Modus operandinya yang di lakukan para tersangka berboncengan dan saat aksinya memepet korban untuk mengambil barang bawaannya serta mengeluarkan senjata tajam ( celurit) aksi tersangka sudah dilakukan sebanyak 6 kali, para tersangka terjerat pasal 170 KUHP dengan pidana lima tahun” pungkasnya Kapolres. Kapolres berharap dan menghimbau supaya masyarakat cepat laporkan kalau ada kejadian hal serupa, ” Polres Pati akan berupaya maksimal mengamankan terutama di bulan Ramadhan ini biar masyarakat tenang dalam menjalankan ibadahnya . Diharapkan masyarakat segera melapor agar kami bisa mengambil tindakan secepatnya”. ( Mury)