Polres Aceh Timur Kembali Salurkan BTPKLWN.
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Polres Aceh Timur kembali menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN). Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19. Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. usai menyerahkan secara simbolis BTPKLWN di Polsek Nurussalam, Selasa, (05/04/2022) mengatakan, Sumber dana BTPKLWN berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM yang penyalurannya dilaksanakan oleh Polri. Ujar Kapolres. “BTPKLWN merupakan program pemerintah yang penyalurannya melibatkan Polri sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi Covid-19. Hari ini saya secara simbolis menyalurkan BTPKLWN tahap kedua ini bagi 200 warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Nurussalam sebesar Rp. 600.000 per orang.” ujar Kapolres. Menurutnya, Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLWN untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang belum menerima bantuan pemerintah, seperti BLT dan BST dan lainnya. ujar Kapolres. “Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. (Zn)