Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Ambal
Kebumen – jurnalpolisi.id Bulan Ramadhan, Polres Kebumen gencar menggelar kegiatan Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras. Hal ini dilakukan karena masih ditemukan keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan peredaran miras di tengah suasana Ramadhan. KRYD yang digelar oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen pada hari Senin (11/4) sedikitnya berhasil mengamankan 145 botol Miras berbagai merek dari salah seorang warga di Kecamatan Ambal. Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, diamankannya ratusan botol Miras itu bermula dari laporan masyarakat. “Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Kecamatan Ambal ada yang menyediakan minuman keras. Lalu informasi itu kita tindak lanjuti,” ungkap Aiptu Catur, Selasa (12/4). Barang bukti Miras, saat ini diamankan di Polres Kebumen untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat. Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika di daerahnya terdapat warga yang menjual minuman keras. Pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya. “Laporkan kami jika di sekitar tempat tinggal ada yang menjual minuman keras. Sekecil apapun laporan, bagi kami sangat bermanfaat sekali,” katanya. Selain minuman keras, warga juga diimbau untuk tidak segan melaporkan jika di daerah tempat tinggal ada praktik membuat petasan. Diketahui bersama, beberapa waktu lalu ledakan petasan yang menyebabkan sejumlah warga meninggal dunia di Desa Ngabean, Kecamatan Ngirit, Kebumen, Jawa Tengah menyita perhatian publik. Petasan yang sebelumnya dipersiapkan untuk memeriahkan momen Lebaran tahun 2021 berujung petaka. Polres Kebumen tak menginginkan hal serupa terulang. Peran masyarakat sangat diperlukan untuk ikut mendukung keamanan lingkungan dengan segera melapor jika ditemukan warga yang sedang meracik atau menyimpan petasan. (Arif JPN)