Penyelidikan Kasus Bumdes Berjo Masuk Tahap Akhir
KARANGANYAR, jurnalpolisi.id Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, memasuki tahap akhir. Tim penyelidik akan merapatkan hasil pemeriksaan para saksi, untuk menyimpulkan apakah ada indikasi penyimpangan dana atau tidak, dalam pengelolaan Bumdes Kerjo. Kesimpulan tersebut akan menjadi dasar untuk melimpahkan kasus ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), jika ditemukan indikasi penyimpangan dana. Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal menjelaskan, proses pemeriksaan saksi sudah selesai dilakukan. “Ada 15 orang yang diperiksa, mulai dari kepala desa, mantan direktur, pengurus, sejumlah tokoh masyarakat dan beberapa pihak terkait,” katanya, Senin (4/4). Hasil pemeriksaan, ditambah sejumlah bukti, akan ditelaah untuk memastikan apakah ada indikasi penyimpangan dana atau tidak dalam pengelolaan dana Bumdes. “Jadi belum disimpulkan, apakah kasusnya akan naik ke Pidsus atau tidak. Secepatnya akan ditentukan. Sebelum Lebaran, semoga sudah bisa diputuskan,” ujarnya. Jika ada indikasi penyimpangan dan kasusnya dilimpahkan ke Pidsus, nanti akan dihitung berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut oleh tim Pidsus. Termasuk menentukan, siapa tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, dua pelapor kasus tersebut pada Senin (4/4) mendatangi Kejari Karanganyar, untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus. Dua orang tersebut ditemui Kasi Intel Guyus Kemal.( Arif JPN)