Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka. Simak Syarat Pendaftarannya
April 9, 2022
Semarang – jurnalpolisi.id Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran personil jalur Bintara dan Taruna Akademi kepolisian (Akpol) tahun 2022. Adapun ketentuan dan syarat pendaftaran dapat diakses melalui situs penerimaan.polri.go.id. Di Jawa Tengah, ribuan warga masyarakat terpantau meminati pendaftaran personil Polri tersebut. Para remaja aktif menyerbu situs penerimaan.polri.go.id serta menanyakan detil pelaksanaan seleksi ke kantor-kantor polsek atau polres di Jawa Tengah. Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan pendaftaran personil Polri mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis atau disingkat BETAH. Kabidhumas juga menggarisbawahi bahwa Penerimaan personil Polri mulai tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir tidak dipungut biaya. “Bagi Anda yang berminat menjadi anggota Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Pendaftaran dan verifikasi dimulai tanggal 30 Maret 2022 dan berakhir pada tanggal 18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol. Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir pada 11 April 2022. Untuk detilnya silahkan buka situs resminya,” kata Kabidhumas. Adapun pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 mendatang dengan kuota sebanyak 9.284 orang. Rinciannya kuota untuk Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang. Sementara untuk pendaftaran Taruna Akpol 2022, dibuka dari tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022. Kuota peserta didik penerimaan Polri Taruna Akpol tahun ini adalah 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita. Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol. Masa pendidikan dalam penerimaan Polri Taruna Akpol selama empat tahun di Akademi Kepolisian (Akpol) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan calon Taruna Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang. Ujian atau pemeriksaan penerimaan Polri terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda. Adapun seleksi di tingkat pusat dilakukan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah. ,*Persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);* 1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;3. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. “Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id ,” jelas Kombes M Iqbal. Jika pendaftar mengalami kesulitan, lanjutnya, bisa datang langsung dan berkonsultasi ke Bagian Sumber Daya (bagsumda) Polres setempat. Disampaikan oleh Kabidhumas bahwa setiap Polres telah menyiapkan personel khusus yang siap mendampingi dan membantu para pendaftar. “Silahkan ikuti seleksi secara jujur dan kompetitif. Hindari calo atau aksi penipuan yang mengaku bisa membantu lolos dengan biaya tertentu. Untuk hal-hal seperti ini silahkan laporkan dan akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.( Arif JPN )