Pemerintah Desa Rawajaya Salurkan BLT Dana Desa, Priode Januari s.d Maret 2022
Cilacap-JurnalPolisi.id Pemerintah Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap jatuh di bulan Suci Ramadhon menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap 1 Bulan Janauri s.d Maret Tahun Anggaran 2022 bertempat di Gedung kantor Balai Desa Rawajaya. Hadir Dalam acara tersebut Martoyo Kepala Kepal Desa Rawajaya Kasih umum perancangan Sopian Mauludin, Serka Suwarno Banbinsa Koramil 09 Kawunganten, Babinkantibmas Bripka Afik Noto Susanto Polsek Bantarsari serta Aparatur Desa Rawajaya. Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini. Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 kelurahan Rawajaya bulan Januari s.d Maret 2022 ini adalah KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2022 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Kepala Desa Rawajaya Martoyo berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Lebih Lanjut Maryono menjelaskan Penyaluran Bantuan BLT-Dana Desa Tahap 1 Bulan Januari s.d Maret 2022 selama 3 bulan Ini di berikan Kepada 155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tempatnya di Kantor Kelurahan Rawajaya sebesar Rp. 300.000,- / KK / Bulan , dengan Total sebesar Rp .( Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) secara Tunai. Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan penyaluran BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 Yang Tersalur Dapat Dipergunakan Oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan Sebaik Baiknya, “Jelasnya. (Syaifulloh)