Pembacokan di Desa Sindrondro Kec. Bawolato, Polsek Bawolato Berhasil Amankan Pelaku
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Polsek Bawolato, Polres Nias mengamankan KH Alias Ama Esi (47) Pelaku Pembacokan terhadap Korban Ramli Ndruru Alias Ama Eben (55) di Desa Sindrondro Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Rabu (27/04/2022).
Peristiwa Pembacokan tersebut terjadi pada Hari Rabu (27/04/2022) sekira pukul 04.00 Wib (Pagi) dibelakang rumah Milik Korban di Desa Sindrondro Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.
Awal Peristiwa Pembacokan tersebut bermula ketika pagi hari. Istri korban sedang memasak di dapur, lalu tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah dan berteriak dengan mengatakan, “kembalikan batu akik sama saya Ama Eben…!” ucap pelaku sambil menyuruh korban keluar dari rumahnya, namun pada saat itu korban masih tetap di dalam rumahnya,” Ungkap Kapolsek Bawolato AKP B. Lase.
Karena korban tidak mau keluar rumah, lanjut Kapolsek Bawolato, pelaku melempari rumah korban dengan sebatang kayu. Pada saat itu korban mengatakan kepada pelaku “Jangan Kau Lempari rumah Saya Dengan Kayu Ama Esi,” dan karena Istri korban telah selesai memasak kemudian Istri Korban menutup pintu dapur (Pintu belakang).
Kemudian tiba-tiba pelaku datang ke belakang rumah korban dan melempari pintu dapur dengan menggunakan batu, sehingga papan daun Pintu dapur tersebut jebol, kemudian melihat kejadian itu, korban langsung keluar dan menegur pelaku.
“Namun Pelaku tidak menghiraukan teguran daripada Korban, justru pelaku mendekati korban dan langsung membacok kepala korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali,” Jelas Kapolsek Bawolato.
Tidak hanya sampai disitu, pelaku kembali membacok korban, akan tetapi korban menangkisnya dengan menggunakan tangan kiri dan langsung memegang tangan pelaku lalu memeluknya hingga mereka jatuh ke tanah. Kemudian Istri korban datang menegur pelaku dan saat itu pelaku langsung pergi menuju rumahnya, kemudian korban juga pergi ke rumah Ama Debora Duha untuk meminta pertolongan.
Korban sudah dibawa ke Puskesmas Bawolato untuk mendapatkan perawatan medis dan atas kejadian ini, Personil Polsek Bawolato telah mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah parang serta menerima laporan Polisi atas pengaduan istri korban.
“Korban sudah dibawa ke Puskesmas Bawolato untuk mendapatkan perawatan medis dan Pelaku sudah kita amankan di Polsek Bawolato, saat ini masih dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku,” Beber Kapolsek Bawolato mengakhiri.
Sumber : Humas Polres Nias
Reporter : Rusman Jaya Zendrato