Masih Seputar Pengisian Perangkat Desa yang Diduga Banyak Keganjilan.

Pati – jurnalpolisi.id

21 April 2022, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali beraudiensi terkait polemik seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati . 27 peserta seleksi perangkat desa datang ke DPRD Pati menyatakan keberatanya karena menduga ada kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa.

Audiens yang datang sudah didampingi kuasa hukum dari Kantor Advocad Yusril Ihza Mahendra & Parade Nusantara Associate.

“terkait banyaknya laporan ketidak puasan kepada kami terkait pengisian perangkat desa, maka dengan ini kami mengadu kepada DPRD Kabupaten ,” ujar Kuasa Hukum para peserta pengisian perangkat desa kepada Para awak media.

Para peserta lewat kuasa hukumnya mengungkapkan banyak keganjalan yang dirasakan dalam pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa di Hotel UTC, Semarang, Sabtu (16/4/2022) lalu.

Ia menyebut, salah satu kejanggalan itu adalah pembagian pin atau sandi yang diberikan sebelum memasuki ruangan ujian. Menurutnya, mestinya itu dibagikan saat sudah di dalam ruangan ujian, sehingga kesanya seperti sudah terprogram.

“Bukan dibagi di dalam ruangan secara acak seperti ujian PNS. Prediksi kami pin ini sudah ada programnya,” lanjut dia.

“Diduga ada yang mengendalikan, karena ada peserta yang sebelumnya nilainya 69 dengan soal yang dikerjakan 80 soal, tapi setelah waktu tinggal semenit kemudian selesai nilai menjadi 84 padahal jumlah soal 100 soal,” tutur dia.

“Dan masih banyak keganjilan – keganjilan yang lainnya,” imbuhnya.

Pihaknya pun menuntut pemerintah membatalkan hasil ujian pengisian perangkat desa dan menjadwalkan ulang dengan pelaksanaan lebih transparan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan pihaknya akan mengajukan hak angket kepada Pemerintah Kabupaten Pati.

“Akan kami proses. Ada beberapa (Anggota) DPRD yang sepakat ada yang belum sepakat. Ini kami akan ajukan hak angket dan hak interpelasi,” ungkap Ali Badrudin.

“Beberapa teman-teman dari berbagai fraksi banyak yang sepakat untuk menggunakan hak angket dan saya yakin hak angket ini akan berjalan,” tandasnya.

(Mury)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *