Lapas Pati Gelar Razia Kamar Hunian WBP guna Deteksi Dini Gangguan Kamtib.
April 22, 2022
Pati – jurnalpolisi.id
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati beserta seluruh jajarannya menggelar razia kamar hunian WBP, Kamis, (21/4/2021) pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai guna menciptakan suasana Lapas Kelas IIB Pati tetap kondusif. Dalam kegiatan Razia kali ini, turut hadir Kasat Narkoba dan Kasat Samapta Bhayangkara Polres Pati beserta Anggota.
Sebelum penggeledahan dimulai, digelar apel gabungan, dalam apel Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas / Rutan dengan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Jawa Tengah tanggal 13 April 2022 No. W13.PK.02.10.03-171.
Selanjutnya Kalapas Pati memberikan arahan kepada semua petugas yang akan melakukan razia untuk tetap menjaga norma kesopanan, tetap menghargai Warga Binaan Pemasyarakatan dan selalu menjaga ketertiban selama pelaksanaan.
“Lakukan penggeledahan dengan tertib, sehingga situasi didalam tetap kondusif,” ujar Kalapas.
Pada kegiatan razia malam ini, semua kamar hunian digeledah tanpa kecuali yaitu Blok B, Blok C dan Blok A (Kamar Wanita). Setelah selesai kegiatan, hasil penggeledahan didata dan didokumentasikan untuk dilaporkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 yang jatuh pada tanggal 27 April 2021 nanti. (Mury -Kontribusi: HUMAS PAS_TI)