Kunci Masih Menggantung, Dua Sepeda Motor di Pengadegan Purbalingga Hilang
Polres Purbalingga – jurnalpolisi.id
Akibat kelengahan pemiliknya, dua sepeda motor di Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga dilaporkan hilang, Senin (18/4/2022) dini hari. Sepeda motor dengan mudah dibawa kabur pencuri karena kuncinya masih menggantung di kendaraan.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa telah terjadi pencurian dua sepeda motor di Desa Larangan. Dua sepeda motor tersebut milik Teguh Waluyo (29) warga Desa Larangan RT 1 RW 1, Kecamatan Pengadegan.
“Korban kehilangan dua sepeda motor sekaligus yaitu Honda Beat, bernomor polisi R-2982-IL, warna hitam dan Honda Sonic bernomor polisi R-6423-VV, warna hitam,” jelas kapolsek.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian sepeda motor Honda Beat terakhir dipakai oleh adiknya yang bernama Dwi Rentiani (17). Sepeda motor diparkir di ruang dapur rumah korban sekira jam 15.00 WIB.
Sedangkan sepeda motor Honda Sonic dipakai terakhir oleh korban pada pukul 19.30 WIB. Kendaraan tersebut kemudian diparkir di sebelah Honda Beat. Saat diparkir di ruang dapur, semua kunci motor masih dalam keadaan menggantung di kendaraan.
“Sepeda motor hilang diketahui pada pukul 02.50 WIB oleh istri korban yang bernama Wahyuningsih (29). Saat itu, istri korban yang masuk ke dapur rumah tidak mendapati sepeda motor di tempat tersebut,” jelas kapolsek.
Akibat kejadian tersebut kemudian korban melaporkan peristiwa ke Polsek Pengadegan. Anggota yang menerima laporan, kemudian mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan di TKP bersama Tim Inafis Polres Purbalingga dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek menambahkan diduga pelaku pencurian masuk rumah dengan cara merusak jendela ruang dapur. Setelah masuk kemudian mengambil dua sepeda motor dan keluar lewat pintu dapur. Pelaku mudah membawa kabur sepeda motor karena kuncinya masih mengandung di kendaraan.
“Terkait kasus pencurian sepeda motor, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Semoga kasusnya segera terungkap dan pelaku dapat kami tangkap,” tegas kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, walaupun sepeda motor diparkir di dalam rumah, namun tetap harus sudah dikunci stang. Selain itu, tidak meninggalkan kunci menggantung di kendaraan karena pencuri bisa dengan mudah mengambil sepeda motor.
(Sambudi JPN)