Korkab P3MD Aceh Timur Tegaskan DD Untuk Kesehatan Tak di Alihkan Ke kegiatan lain

April 5, 2022

 Aceh Timur – jurnalpolisi.id Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Aceh Timur Yumiadi, SE meminta kepada seluruh pemerintah desa agar komit dalam menyukseskan program pemerintah dalam hal penurunan angka Stuting. Korkab P3MD Aceh Timur yang akrap disapa Abu Yus ini juga meminta kepada Kader Posyandu yang ada di setiap desa dalam wilayah kabupaten Aceh Timur, baik Bides atau Pendamping Lokal Desa (PLD) segera melaporkan jika ada desa sengaja mengalihkan dana kesehatan (stunting) kepada kegiatan yang lain. “Sebagaimana instruksi dari Sekrektariat Wakil Presiden Republik Indonesia dan ini juga amanah dari Permendes nomor 7 Tahun 2021 tentang proriaritas penggunaaan Dana Desa Tahun 2022 bidang kesehatan (stunting) yang menjadi prioritas dari dana desa,” kata Abu Yus saat ditemui  Selasa (5/4/2022). Abu Yus juga menerangkan Dana Desa 2022 yang diprioritaskan untuk kesehatan tidak boleh di alihkan kepada kegiatan lain. Sesuai dengan. “Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia dan Permendes No. 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.” papar Abu Yus Permenkeu No.222/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa. Dan Peraturan Mentera Kesehatan No. 29 Tahun 20019 Tentang Penanggulangan masalah gizi bagi anak akibat penyakit. Oleh karenanya Abu Yus sangat berharap kerjasama dari semua elemen untuk dapat melaksanakan kewenangan nya masing masing dalam upaya penurunan angka Stunting atau anak penderita gizi buruk di Aceh Timur. Dan lebih penting menjaga agar anak terlahir anak yang sehat dan cerdas untuk generasi penerus di Aceh Timur, maka manfaatkan lah Dana Desa sebaik mungkin, ujar Abu Yus. “Kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) atau Kader Posyandu, Bidan Desa (Bides) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). “Bila mendapatkan gampong yang tidak membelanjakan keperluan untuk kegiatan posyandu (kesehatan). Segera laporkan ke TAPM PIC stunting Aceh Timur atau ke Puskesmas yang ada di  masing-masing kecamatan,” harapnya. Hal senada juga disampaikan Aktivis Sosial Aceh Timur Rais Azhary. “Jangan sampai program nasional terabaikan oleh pemerintah desa. Sedangkan program titipan oknum tertentum malah terpenuhi,” pungkasnya. (Zn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *