Ketua Umum PADI Kurnia Ahyat, Apresiasi Forkabi Gelar Milad Yang Ke-21 di RTH Kalijodo

Jakarta – jurnalpolisi.id

Ketua Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Kurnia Ahyat apresiasi kegiatan Milad FORKABI ke-21 di RTH Kalijodo Muhammad Ihsan sebagai Ketua Umum DPP FORKABI dan Mayjen TNI Purn Nachrowi Ramli sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT), Kegiatan bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. Senin (18/4/2022).

Hal itu disampaikannya ke awak media Jurnalpolisi.id, usai buka puasa bersama atas nama Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Perwakilan Ketua DPP PADI Hendra Panjaitan S.H, Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan Ketua Jaka Syahroni S.H, Kanwil PADI Kota Tangerang Ketua Niswan S.H, Kanwil PADI Kabupaten Tangerang Ketua Tania S.H, dan anggota masing-masing, saya berterimakasih sudah diundang dan hadir di acara ini.

Dan saya berterimakasih kepada Ormas Forkabi ini suatu penghormatan. Saya mengapresiasi kegiatan Forkabi ini, menurut saya ini luar biasa, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, memberikan dorongan, motivasi tersendiri kepada seluruh organisasi,” kata Ketua Umum PADI alf. Muh Kurnia Ahyat D.M, S.H.

Dewan Pimpinan Pusat, Forum Komunikasi Anak Betawi (DPP FORKABI) gelar milad Forkabi yang ke 21 tahun, dengan tema “Membangun Kebersamaan Menuju Kemandirian Organisasi” kegiatan bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo.

Dikatakan Ketua Umum DPP (FORKABI) H. Mohammad Ihsan, SH tak terasa dibulan suci Ramadhan 1443 H/2022 Masehi ini, Organisasi Masyarakat Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) pada hari senin, tanggal 18 April 2022 memasuki usia yang ke 21 tahun, usia yang cukup matang. Dengan kebersamaan maka tercapailah suatu organisasi.

“Hari ini, FORKABI genap berusia 21 tahun, pencapaian usia yang cukup matang, sebagai sebuah organisasi yang tidak timbul tenggelam, tapi dia terus menata diri, membangun berorganisasi dengan baik, dengan kaidah-kaidah berorganisasi. Hari ini, kita dimilad yang ke 21 punya tema, membangun kebersamaan menuju kemandirian organisasi. Karena esensinya berorganisasi itu, adalah kebersamaan, dan FORKABI akan memulai organisasi modern yang azaznya adalah kebersamaan, demi tercapai cita-cita organisasi,” pungkas Mohammad Ihsan.

Forkabi merupakan ormas kedaerahan betawi (Jakarta) yang sudah terdaftar dan sah di mata negara dan menurut hukum berdasarkan SKT Mendagri No : 01-00-00-/012/01/2021 dan berdasarkan undang-undang tentang organisasi masyarakat nomer 16 tahun 2017 pasal 16.

(Ismail Marjuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *