Kepsek SDN 056616 Gerah, Oknum yang Mengaku Wartawan Disinyalir Melakukan Fitnah

Langkat – jurnalpolisi.id

Kepala sekolah SD Negeri 056616 pasar x11 kota lama Kecamatan Secanģgang Kabupaten Langkat merasa Gerah. Pasalnya dua oknum pasangan suami istri (pasutri) yang diduga mengaku ngaku wartawan mingguan tersebut di sinyalir terkesan melakukan fitnah, hal itu dilontarkannya melalui pemberitaan disalah satu media koran mingguan edisi terbitan 21 Maret 2022 yang lalu.

Ada pun dalam pemberitaan itu dia mengatakan “kepsek SDN 056616 Pak Udin spd jarang masuk ke sekolah alias sering Bolos, sementara uang Bos semua dikelola oleh kepsek tanpa melibatkan Bendahara sekolah”.

“Asumsi oknum wartawan tersebut sama sekali tidaklah benar dan terkesan mengada ada alias fitnah sebab baru beberapa kali saja saya tidak masuk itu pun disebabkan adanya rapat kepala sekolah Binaan ibu pengawas serta ada nya urusan ke dinas kabupaten dan ditambah kondisi kesehatan saya waktu itu tidak memungkinkan untuk masuk ke sekolah,” ujar kepsek 056616 Uden.spd kepada kru Media Jurnal Polisi News, Minggu (17/4/2022).

Untuk itu dia meminta kepada oknum yang membuat berita tidak berimbang dan tanpa konfirmasi dan klarifikasi tersebut segera meluruskan pemberitaannya kembali sesuai kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 kalo tidak oknum tersebut Bisa di jerat UU ITE pasal 27 ayat 3 dan pasal 310 dan 311 kitap Undang-Undang hukum pidana, pungkas kepsek uden.spd.

 

(Herman)

Langkat.18/4/2022.

Pengirim berita herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *