Kapolsek Kalideres Melalui AKP Syafri Wadar Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran
Jakarta – jurnalpolisi.id Polsek Kalideres Jakarta Barat mendatangi lokasi kebakaran di Kp Kojan Rt 002/006 Kel Kalideres Jakarta Barat, Jumat, (8/4/2022). Kedatangan tersebut dalam rangka melakukan peninjauan sekaligus untuk memberikan bantuan kemanusiaan serta mendirikan Posko Pengungsian kepada para korban kebakaran. “Hari ini kami dari jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mendatangi langsung lokasi kebakaran, kami berikan bantuan kemanusiaan sebanyak 10 dus Air Mineral, dan 200 Kotak Nasi Siap Saji,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar, Sabtu, (9/4/2022). Akp Syafri Wasdar menjelaskan pihaknya akan memberikan bantuan kemanusiaan ini secara berkelanjutan. “Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban kebakaran,” ucapnya Selain memberikan bantuan kemanusiaan kami bersama dengan 3 pilar Kalideres Jakarta Barat juga mendirikan tenda pengungsian bagi para korban kebakaran. Pihaknya juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus surat kehilangan berharga akibat habis dilalap sijago merah. “Jika masyarakat akan mengurus surat kehilangan bisa segera langsung datang kepolsek Kalideres,” tuturnya. Seperti diketahui Sebanyak 60 bangunan hunian warga di Jalan Warung Gantung, Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat ludes terbakar, Jumat (8/4) malam. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Sjukri Bahanan mengatakan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak 17 unit branwir dan 85 personel dikerahkan guna memadamkan api. “Kebakaran sepuluh rumah tinggal dan kontrakan 50 pintu di Kampung Kojan,” kata Sjukri dalam keterangan tertulis. Sjukri menambahkan luas area yang terbakar, yakni 1.500 meter persegi. Sebanyak 200 jiwa terdampak insiden nahas tersebut. “Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik dari salah satu kontrakan,” ujar Sjukri. Tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut. Adapun petugas bisa memadamkan api dalam waktu sekitar dua jam. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 1,5 Miliar. (El Roy)