Kapolres Purbalingga Imbau Pemudik Manfaatkan Rest Area untuk Istirahat
Polres Purbalingga – jurnalpolisi.id
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengimbau kepada pemudik dari arah utara yang melewati Kabupaten PurbaIingga, bisa memanfaatkan rest area di pos pengamanan terpadu wilayah Karangreja untuk beristirahat. Mengingat jalan raya wilayah Karangreja merupakan jalur rawan kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kapolres usai meninjau sejumlah pos pengamanan terpadu Operasi Ketupat Candi 2022 di Kabupaten Purbalingga bersama Forkopimda, Jumat (29/4/2022).
“Di Purbalingga jalur Karangreja merupakan daerah rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang terus menurun dari Kabupaten Pemalang. Kami mengimbau kepada pemudik yang melintas agar memanfaatkan rest area yang disediakan di wilayah Karangreja untuk beristirahat,” ucap Kapolres.
Disampaikan bahwa bagi pemudik yang berhenti di rest area wilayah Karangreja ini diharapkan bisa beristirahat sejenak. Selain pengemudinya istirahat, bisa untuk mendinginkan mesin dan rem. Sehingga saat melewati jalur yang terus menurun kondisi pengemudi maupun kendaraan lebih fit.
“Di rest area ini kami juga sediakan pelayanan bengkel dan pengisian bahan bakar yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik. Sambil beristirahat bisa mengecek kondisi kendaraan di bengkel yang disediakan maupun menambah bahan bakar apabila kehabisan,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada pemudik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas maupun ketentuan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan mudik bisa berjalan aman, lancar dan sehat.
(Arif JPN)