Kalapas Kelas IIB Purwokerto Mengikuti Kegiatan Webinar Teknologi Informasi Secara Virtual

Banyumas – jurnalpolisi.id

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Teguh Hartaya, beserta jajaran dan Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, mengikuti kegiatan Webinar Teknologi Informasi yang dilaksanakan secara virtual dan terpusat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, selasa pagi (19/04/2022).

Kegiatan Webinar Teknologi Informasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan tema “Transformasi Digital Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani”.

Laporan kegiatan Webinar Teknologi Informasi diungkapkan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adi Koeswanto. Dalam laporannya disampaikan bahwa, Kegiatan Webinar Teknologi Informasi merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun 2022.

“Tujuan dalam rangka sosialisasi dan meningkatkan kapasitas petugas Pemasyarakatan guna mewujudkan perbaikan layanan pemasyarakatan yang berbasis teknologi informasi, selain itu untuk meningkatkan efisiensi business process dan operasional serta meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi di lingkungan pemasyarakatan”, Katanya.

Sementara itu Sambutan dan pembukaan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, oleh Reynhard Silitonga, mengatakan bahwa, memandang penyelenggaraan webinar teknologi informasi memiliki makna penting dan strategis karena selain sebagai media sharing.

“Dengan media ini kita juga diharapkan memberikan feedback bagi pemasyarakatan dalam tata kelola ASN yang lebih baik,” Ujarnya.

Adapun Materi dalam Webinar tersebut antar lain terkait: A. Pemerintah Digital Menuju Satu Data Indonesia dengan pemateri dari KemenPANRB, Hamzah Fansuri. A. Peran Data dalam mendukung SPBE dengan pemateri dari Universitas Gunadarma, Miftah Andriansyah. C. Keamanan Informasi di Era Transformasi Digital dengan pemateri dari BSSN, Iyan Hadi Nur.

Pada kesempatanya Kalapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya juga melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

(Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *