Kabar Gembira, Polresta Banyuwangi Buka Aduan Hotline untuk Laporkan Polisi Nakal
Banyuwangi, Jatim – jurnalpolisi.id Momen puasa, jajaran Polresta Banyuwangi, Jawa Timur mulai bersih-bersih kinerja anggotanya. Korps Bhayangkara ini membuka hotline aduan masyarakat bagi anggotanya yang nakal. Warga yang merasa dirugikan dengan kinerja oknum polisi bisa mengadukan secara cepat. Tentunya, identitas pelapor dipastikan dirahasiakan. Inovasi baru ini dikemas dalam program Wadul Propam Presisi yang diluncurkan di Mapolresta setempat, Sabtu (9/4/2022) siang. Tujuannya, memudahkan masyarakat melapor ke divisi pengamanan internal Kepolisian, yaitu Profesi dan Pengamanan (Propam). “Jadi, layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja Kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada. Cantumkan nama dan alamat, jika ada barang bukti, akan langsung ditindak lanjuti,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu. Selain melaporkan oknum polisi nakal, layanan hotline ini bisa digunakan melaporkan persoalan hukum yang ditangani Kepolisian. “Misalnya, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan kasusnya. Ini bisa dilaporkan juga,” tegasnya. Layanan aduan ini juga melibatkan masyarakat di luar Polresta. Ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan. Masing-masing, dari kalangan akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial. “Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan,” jelasnya. Peluncuran aduan polisi nakal ini sengaja digelar dimomen puasa. Alasanya, di bulan Ramadhan adalah saat tepat melakukan instropeksi anggota Kepolisian. (Bobi JPN)