Jajaran Polres Bintan laksanakan KRYD diawal malam Bulan Suci Ramadhan.
Bintan Kepri, jurnalpolisi.id Dimalam pertama bulan Suci Ramadhan 1443 H, jajaran Polres Bintan laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan {KRYD} diwilayah hukum Polres Bintan pada hari Sabtu (2/04/2022) Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa KRYD tersebut dilakukan diawal malam Ramadhan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada umat Muslim yang melaksanakan Ibadah agar tidak ada ada gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sasaran KRYD untuk mengantisipasi kejahatan Jalanan dan Balab Liar dan Kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor). Selain dari sasaran 3C (Curat, Curas, Curanmor) tersebut tim juga melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan dan melakukan pemeriksaan kepada remaja dan masyarakat yang berkumpul untuk menghindari adanya Minuman Keras, Senjata Tajam dan Narkoba yang dibawa dan peralatan lainnya yang dilarang. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Polsek dalam wilayah hukumnya masing-masing yaitu Polsek Bintan Timur melaksanakan di wilayah Bintan Timur yang di backup oleh personil Polres, Wilayah Bintan Utara, Wilayah Gunung Kijang dan Wilayah Teluk Bintan juga melaksanakan Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sampai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selesai dilaksanakan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang ditemukan, selanjutnya dilakukan patroli diwilayah polsek masing-masing untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif selama Ramadhan ini. Kapolres berharap Selama Bulan Suci Ramadhan ini Silahkan melaksanakan kegiatan Rutinitas namun jangan lupa tetap mengikuti Protokol Kesehatan. (Hms/Sahril)