Irjen Pol. Sambo, Propam Polri : Terkait Pengawalan Demo, jika anggotanya melakukan kesalahan akan di periksa
Jakarta – jurnalpolisi.id Irjen Pol. Sambo Propam Polri mengatakan, jika anggotanya melakukan kesalahan akan di periksa, dan sesuai pasal-pasal ia langgar, jika ia melakukan kekerasan terhadap para demo tentang mahasiswa ia akan ambil alih tugas tersebut, minggu (10/04) Karena Prajurit kan anggota polri sudah di bekali, cara mengadapi sudah di ajarkan. Maka, besok senin (11/04) di Gedung Istana Negara, dalam mengahadap mahasiswa, jangan terpancing melakukan kekerasan. Sesuai udang-undang Polri dalam Pasal-pasal mengatur bahwa Pasal 7 Ayat (1) Perkap 2/2022, diatur bahwa atasan menemukan kesalahan atau pelanggaran, wajib ditindaklanjuti yaitu pembinaan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 7 Ayat (2) berbunyi dugaan tindak pidana serahkan kepada fungsi Reskrim. Kemudian Pasal 9 mengatur bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajiban, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Jadi, lakukan pengawasan melekat (waskat) secara maksimal dengan memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monev (monitoring evaluasi), dan harus ada wujudnya,” tegas Sambo.dikutip tribunjakarta.com Selain itu, Sambo menginstruksikan Polres jajaran Polda Jawa Barat supaya menjadi manajer tingkat bahwa yang memiliki kemampuan teknis secara baik, benar dan bertanggung jawab. Tentu, Propam hanya bisa menyelesaikan persoalan anggota di hilir. “Di hulu, kita harus bersinergi dan dilakukan penelusuran awal serta dilakukan pengecekan kembali dan tindaklanjut melakukan pembenaran. Kedisiplinan nasional harus kita mulai menjadi garda terdepan, kita menganut Satya Haprabu,” ujarnya. Karena kata Sambo, ke depan tantangan yang akan dihadapi semakin berat mengingat sekarang era digital disrupsi teknologi. Maka dari itu, seluruh jajaran Polri harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. “Jaga marwah dan wibawa institusi Polri, tingkatkan dedikasi, loyalitas dan mampu menjaga nama baik Polri,” tandasnya. ( Arif JPN )