GPD-Alur Barito Saksikan Ritual Leluhur Janji Dayak Pasti Kembali Turun Ke PT PIS
Muara Teweh, jurnalpolisi.id Atas kejadian terhambatnya pelaksanaan ritual Ari Padi, Akibat dihadang puluhan warga yang bawa senjata tajam jenis Golok, Samurai, Badek, Mandau, Pisur Basir Umat Kaharingat tetap melaksanakan Ritual di titik tanah milik Minser dan Tita Tunah yang beralamat di Km. 11 Jalan haoling PT. PIS Wilayah Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Ritual sumpah untuk turun kembali menyelesaikan masalah hingga tuntas Robinson selaku Demang Majelis Kaharingan yang sering disebut Demang Ritual Utus Dayak Kaharingan Kalimantan pada saat pelaksanaan 4/4/2022 sekitar Pukul. 18.00.Wib (Malam) menyampaikan, “Sebagaimana yang sudah diberitahukan kepada PT PERMATA INDAH SINERGI, Demang Kepala Adat Lahei Barat, Ketua DAD Kabupaten dan Kecamatan, Pihak Kepolisian setempat dan Semua Pihak melalui surat pemberitahuan Demang Majelis Kaharingan tertanggal, 22 Maret 2022, atas permintaan keluarga Minser dan Rita Tinah selaku pemilik tanah melalui para pisur-basir kita tetap melaksanakan ritual kaharingan, Namun kerna gagal ritual Ari Padi atau Nasionalnya yang disebut Hinting Pali, maka menurut para pisur-basir malam ini kita akan melaksanakan ritual perjanjian di tanah leluhur bahwa sebelum tuntas masalah ini suatu saat dayak dan luhurnya tetap akan kembali turun untuk menyelesaikan masalah dengan PT PIS Hingga tuntas. Titurnya Diketahui terhambatnya pelaksanaan ritual Ari Padi yang akan dilaksanakan karena dihadang oleh puluhan warga yang membawa senjata tajam dengan di pasilitasi oleh 1 Unit Bis dan 2 buah mobil Triton milik PT PIS, sedangkan pada saat itu menejemen PT PIS sama sekali tidak ada berupaya untuk menyelesaikan masalah tetapi hanya melalui Demang Kepala Adat dan DAD Kecamatan Lehei Barat yang monar-manir, padahal jelas-jelas adanya masalah akibat PT PIS membuat jalan baru hingga menggarap kebun buah (Sipung Adat) produktip milik Alm. Nyon Bonon orang tua Minser dan Rita Tunah mantan kepala desa tahun silam Robenson menambahkan, Diakui atau tidak saya berjalan sesusi tugas dan kewenangan masing-masing, apalagi surat pemberitahuan ritul ini sudah disampaikan puluhan hari sebelumnya bahkan saya anggap didokong semua pihak hingga pak ketua DAD yang carikan kami satu ekor ayam hitam untuk persiapan bahan ritual dan sebelumnya juga saya sudah pernah memberitahukan kepada Demang Kepala Adat Bp. Gimi sesuai tanda terima pada surat pemberizahuan saya. Jika ada pihak yang tidak setuju seharusnya mereka buat surat sebelum hari pelaksanaan.Jadi saya harap agar semua pihak saling menghargai dan memahami pada tugas jabatan dan kewenangan masing-masing.Dan kenapa ritual Ari Padi td dibatalkan karena kami juga tidak ingin terjadinya bentrok pisik akibat adu domba pihak perusahaan tetapi bagi leluhur kaharingan apapun yang sudah di tentukan harus terlaksana. Tutupnya Pada pelaksanaan ritual beberapa orang pisur basir melaksanakan tawur sumpah serapah dan perjanjian yang sedikit dimengerti dan di kutip media ini. “Bila bujur ti tane ranu nu Madihang Nyon Bonon maka hampe tetes raha terahir anak keturunan nu awe rela bila masalah ti awe selesai dan ti adalah sumpah ritual perjanjian bahwa biar nawe bo terhambat tuntutan suatu saat Dayak akan waleng minau untuk menagih penuntasan gune kamin awe rela urusan tane ranu ti malah de menyusah nyensara anak keturunan nu. Ho rengei nu pesen papat kamin madihang tuha Nyon Bonon, Yang artinya ini adalah ritual perjanjian terhadap leluhur oleh kerna itu suatu saat dayak akan turun untuk menuntaskan masalah ini kerna anak keturunanya tidak pernah rela jika keberadaan tanah air yang di kelola Alm. Nyon Bonon orang tua mereka malah sebaliknya menyengsarakan mereka sendiri. Adabanyak ritual sumpah serapah terhadap siapapun baik para pengurus atau pihak yang curang untuk menghilangkan hak mereka maka mereka memohon kepada leluhur Ju’us Tuha Allah Taala agar hidupnya terkutuk hingga anak istrinya hidup tidak mendapatkan berkat melainkan jika mendapatkan hasil semoga hasil kecurangan akan membawa petaka, musibah dan kehancuran bagi keluarganya begitu Papat Sanganong dalam bahasa ritualnya yang juga di ikuti oleh beberapa keluarga Minser yang hadir Sebagai bukti perjanjian leluhur maka mereka mendirikan tiang pali dengan direntangnya tali rotan yang di gantung daun sawang ditandai cacak burung, di pinggir jalan pada tanah yang di akui milik Alm. Nyaon Bonon orang tua Minser dan Rita Tunsh, Selain itu mereka berharap barang siapa yang merusak maka Ganan tahah, gunung dan ruak disitu yang akan memangsa para pelaku. Tidak ada pihak lain atau pun pihak perusahaan yang hadir pada pelaksanaan ritual karena semua baru saja bubar setelah berhasil menghalang-halangi rencana ritual sebelumnya dan pada ritual di hadiri juga oleh Titis Man Selaku Saksi dari bagian Spritial organisas Alur Barito (Edri/Tim)