Forkofimda dan Polres Kampar Musnahkan Miras Hasil Operasi KRYD

Bangkinang Kota – jurnalpolisi.id Jumat (1/4/2022), sekira pukul 09.00 WIB, Jajaran Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil  Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Miras dan Knalpot yang bertempat di Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota. Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi (KRYD) ini dihadiri oleh Bupati Kampar yang di wakili oleh staff ahli bidang ekonomi dan keuangan kab.kampar Zamzami Hasan SE, M.Si, dan dihadiri Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, Dandim 0313/ KPR diwakili Pjs Kasdim Mayor Inf Indra Samosir serta Perwakilan Forkopimda serta sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar dan Kepala Dinas Instansi terkait. Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan saat pelaksanaan Razia KRYD oleh Polres dan Polsek Jajaran yang dilaksanakan menjelang  Ramadhan tahun 2022, antara lain 978 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 35 liter minuman tradisional jenis tuak, 51 buah knalpot. Pada kesempatan ini Staff Ahli Bupati Kampar bidang ekonomi dan keuangan  didampingi Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kampar dan Forkopimda Kampar lainnya melakukan wawancara dengan awak media yang meliput kegiatan ini, disampaikan Staff Ahli Bupati Kampar bahwa terkait dengan peredaran Miras ini sudah diatur melalui Perda yang ditindaklanjuti dengan operasi Yustisi oleh personel gabungan Polri, Satpol PP dan juga TNI. Lebih lanjut disampaikan Staff Ahli Bupati Kampar bahwa Pemkab Kampar akan mensupport kegiatan-kegiatan Operasi Kepolisian dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban Masyarakat. Pemusnahan miras ini diawali oleh Staff Ahli Bupati Kampar bersama Forkopimda secara simbolis dan dilanjutkan dengan penggilingan dengan menggunakan alat berat, kegiatan berakhir pada pukul 10.10 WIB dan berlangsung dengan aman dan kondusif. (Anto D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *