Dishub Kota Gunungsitoli Laksanakan Kegiatan Penertiban Lalu Lintas di Kawasan Desa Siwalubanua
April 20, 2022
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli terus melakukan kegiatan Penertiban dan Penindakan Mobil angkutan penumpang dan angkutan barang serta mobil over dimensi dan over loading yang berlokasi didepan Pelabuhan Penyeberangan Kota Gunungsitoli, Desa Siwalubanua, Rabu (20/04/2022).
Berdasarkan pantauan awak media dilokasi, personel Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli melakukan pemeriksaan kepada beberapa kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang di lokasi Pelabuhan Penyeberangan Kota Gunungsitoli.
Kegiatan tersebut langsung dikoordinir oleh Kepala Dinas Perhubungan serta Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dan bersama dengan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Kabid Prasarana dan Keselamatan sekaligus sebagai PPNS.
Ketika mewawancarai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan FIRMATUS LAIA, S.Tr, M.I.Kom, menyampaikan bahwa “Kegiatan Penertiban dan penindakan ini merupakan petunjuk Bapak Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dan dijadikan sebagai Kegiatan rutin, sehingga kita berharap pemilik/pengemudi kendaraan angkutan penumpang maupun angkutan barang yang masuk di Wilayah Kota Gunungsitoli tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Penertiban hari ini sudah memeriksa kendaraan sebanyak 130 kendaraan dan yang sudah ditindak sebanyak 13 kendaraan.
Sebagai masyarakat Kota Gunungsitoli memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli yang terus-menerus melakukan perubahan sehingga Kota Gunungsitoli bebas dari kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.
Press Release : Rusman Jaya Zendrato