Dinas Kominfo MoU dengan Kejari Batubara. Bid Hukum Perdata dan TUN

Batubara – jurnalpolisi.id

Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, melakukan penandatanganan Kerjasama tentang di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, Jalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, kabupaten Batu bara. Rabu (20/04/2022).

Hadir dalam penandatanganan MoU, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru E. Siregar, SH, M.H, Kepala Dinas Kominfo Batu Bara, Edwin Aldrin Sitorus, S.Sos, M.Si, Kasi Datun, Herry Sembiring, S.H dan seluruh pegawai Dinas Kominfo.

Selain memiliki kewenangan dalam penuntutan dan penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi dan HAM Berat, Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai pengacara negara yaitu dibidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo, Edwin Aldrin Sitorus dan Kepala Kejaksaan Negeri, Amru E.Siregar.

Dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan dapat mendorong dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Batubara, khususnya Diskominfo Batubara di dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satunya pengembangan aplikasi informatika dan pengembangan sumber daya manusia yang merupakan produk sumber resmi pemerintah yakni, Diskominfo.

Diadakannya perjanjian Kerjasama ini antar dinas pemerintahan Kabupaten Batu Bara sejalan dengan misi Bupati Zahir untuk meningkatkan kolaborasi industri, lembaga pendidikan, dan pemerintah Kabupaten batubara.

(Zulmarpaung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *