Adu Nyali Hingga Terjadi Mala Petaka.
April 24, 2022
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Hari Jumat, Tanggal 22 April 2022 sekira pukul 19.30 WIB di Dusun Gunung Buloh, Desa Alue Geunteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.
Nama: Safaruddin Bin ILyas Abdullah.
Umur: 47 Tahun
Pekerjaan: Wiraswsta
Alamat: Dusun Gunung Buloh, Desa Alue Geunteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.
SB (47), Tahun,Wiraswasta, Dusun Gunung Buloh, Desa Alue Geunteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.
Pada hari/tanggal dan waktu tersebut di atas, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh SB (pelaku) terhadap Safaruddin Bin ILyas Abdullah (Korban).
Dimana kejadian tersebut bermula dari masalah selisih paham antara pelaku dan korban berkaitan dengan matinya hewan hewan ternak pelaku. Karena pelaku merasa kurang senang pada waktu tersebut di atas mendatangi korban sambil membawa
Senjata tajam (Parang dan Tombak) dan lansung membacok korban dengan menggunakan tombak. Saat itu korban sempat menangkis dan menangkap tombak tersebut.
Pelaku kemudian mengambil parang yang saat itu berada dipinggang pelaku membacokan pada sekujur tubuh korban.
Pelaku kembali menarik tombak yang dipegang oleh korban dan kembali melakukan membacokan terhadap korban, sehingga korban mengalami luka yang sangat parah disekujur tubuhnya. Setelah menjalani perawatin di RS Zubir Mahmud Idi, korban di rujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Sementara itu pelaku usai menganiaya korban langsung melarikan diri dan saat ini sedang dalam penyeilidikan Polsek Ranto Peureulak dengan dibackup Tim Opsnal (Resmob) Satrreskrim Polres Aceh.
(Zbn)