12 Sepeda Motor Berknalpot Grong Berhasil Diamankan Polsek Juwana Dalam Operasi Pekat.
April 20, 2022
Pati – jurnalpolisi.id
19 April 2022, Berdasarkan Laporan Aduan masyarakat Juwana tanggal 10 April 2022 tentang peredaran miras dan maraknya ranmor ber knalpot tidak standart/Grong yang mulai marak lagi sehingga meresahkan masyarakat.
Arahan Kabag OPS Polres Pati , untuk dilakukan operasi pekat dan penertiban/ penindakan lagi , Polsek Juwana yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ali Mahmudi, S.H bergerak mulai pukul 20.30 WIB.
Menyisir Alun-Alun Juwana, Terminal Porda dan Jalan Ujung Seprapat Juwana serta dijalan-jalan protokol dalam kota Juwana. Memeriksa kelompok pemuda yang nongkrong.
Dari hasil penyisiran berhasil mengamankan 12 (Dua Belas) unit sepeda motor (SPM) berbagai jenis dengan menggunakan knalpot tidak standart/Grong. Pemuda yang sedang minum minuman keras digeledah dan menyita barang bukti selanjutnya memberikan edukasi . ” beberapa pemuda yang kedapatan minum miras kita edukasi supaya tidak mengulanginya lagi dan diminta untuk segera pulang ” ujar Kapolsek kepada Media.
“Edukasi yang kami berikan kepada pelanggar tentang dampak penggunaan knalpot tidak standart/grong serta resiko hukumnya dan dihimbau tetap mematuhi prokes,” imbuhnya.
(Mury)