Tindakan DPD Lsm-Bakornas Perjuangkan Hak Pekerja Karyawan dan Buruh di Area Kota Gunungsitoli.

 Gunungsitoli – jurnalpolisi.id Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional Kepulauan Nias (LSM-Bakornas Kep. Nias) datang berkunjung disalah satu kantor Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Dalam kunjungan tersebut, DPD Lsm Bakornas diarahkan pada Ruang Kepala Bidang Ketenagakerjaan dalam hal menyampaikan beberapa keluhan para buruh dan karyawan yang bekerja di Toko – Toko besar di lingkungan Kota Gunungsitoli, Rabu (16/03/2022). Terpantau Oleh Media, Ketua DPD Lsm-Bakornas Kep. Nias “Yuli Irama Hulu” Saat-Saat berbincang dengan Kabid Ketenagakerjaan menyampaikan, dalam hal ini kita berkunjung di sini untuk memperjuangkan hak para buruh/Karyawan terutama yang masih belum terdata/terdaftar namanya di BPJS Ketenagakerjaan, Kondisi ini sangat memprihatikan bagi pekerja, maka dengan kehadiran kami bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka, “Pungkasnya. Sesuai dengan PP 37 THN 2021 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kehilangan pekerjaan bahwa setiap buruh atau pekerja wajib di ikut sertakan di dalam BPJS oleh perusahaan, begitu juga kalau di pecat mendapatkan uang pesangon. “Setiap para buruh tenaga kerja berhak memperoleh fasilitas yang dianjurkan oleh pemerintah untuk menjamin hari tua dan keselamatan diri mereka saat mengalami kecelakaan kerja. Namun sejauh ini masih banyak lagi para pengusaha yang masih belum melaksanakan hal demikian. Lanjutnya Ketua DPD Lsm-Bakornas Kep. Nias, Kenyataannya berdasarkan hasil investigasi kami dari Dpd Lsm Bakornas masih banyak para pengusaha yang tidak melaksanakan ketentuan dimaksud, bagaimana tindakan yg harus dilakukan pak, ” Tuturnya Kepada Kabid. Dalam menanggapi hal demikian, Kabid Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli “Kasihan Eli Lahagu S.E” Menanggapi bahwa sampai saat ini, Kami dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli masih belum mendapatkan temuan atau laporan dari para buruh / karyawan dalam hal jaminan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan), dan kita juga baru menjabat kabid ketenagakerjaan disini jadi dalam hal ini karena kita baru maka Dinas ketenagakerjaan bersama SBSI minggu depan ini akan turun ke lapangan untuk survei serta mendata apakah masih ada para karyawan yang masih belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan  yang ada di lingkungan kota gunungsitoli, Ucapnya. Namun apabila di lapangan bapak temui ada para pengusaha yang masih belum mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawannya. Maka konfirmasikan kepada kami untuk kita berikan pemahaman kepada mereka. Dan mari kita bersama-sama baik dari BAKORNAS, Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS untuk bersama-sama memfasilitasi dan mengingatkan para pemilik usaha khususnya di wilayah Kota Gunungsitoli. Terangnya Kabid Terus Menyampaikan, Karena Lembaga Swadaya Masyarakat  merupakan adalah Salah satu bagian dari mitra dan rekan kerja pemerintah sebagai social control di segala bidang dan  perpanjangan tangan pemerintah untuk mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi pemerintah setempat. Dan sudah pasti untuk kepentingan kedaulatan serta kesejahteraan masyarakat Nias khususnya, “Jelasnya Kabid Mengakhirinya. Press Release – Rusman Zendrato 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *