Surat Peringatan Bupati Kerinci dari Kemendagri RI, Belum Dilaksanakan
Kerinci – jurnalpolisi.id Bupati Kerinci Provinsi Jambi Adirozal diduga tidak mengindahkan surat peringatan Kemendagri RI dengan nomor 821.22/3881/Dukcapil tertanggal (21/2/2022) terkait mutasi pejabat JPT pratama Kadis Dukcapil Kabupaten Kerinci. Dalam surat peringatan Kemendagri RI sangat jelas tertulis pada poin 4b diminta segera kepada Bupati Kerinci untuk : mengembalikan Sdr.Nafritman, SE.,M.Si kedalam jabatan semula sebagai Kadis Dukcapil kabupaten Kerinci sesuai keputusan Mendagri nomor 821.22.384 tahun 2019, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak diterimanya surat ini. Dari penelusuran awak media Rabu (2/3/2022) dikantor dinas Dukcapil kabuoaten Kerinci tampak belum ada pergantian atau pengembalian Kepala Dinas sesuai isi surat Kemendagri RI, diperkuat lagi dengan keterangan para staf yang mengatakan Kadis sekarang masih Kadis baru, yang dilantik pada tanggal 16/2/2022 dan sedang tidak berada di tempat. Sehingga Diduga Bupati Kerinci tidak mengetahui maksud isi surat tersebut dan sengaja kangkangi surat yang dikeluarkan Kemendagri RI. Sampai berita ini di publis Bupati Kerinci sudah diminta konfirmasi lewat pesan WhatsApp telepon selulernya namun belum ada tanggapan. (Tim/Mulyono)