Sejumlah Pedagang di Pasar Sako Keberatan dengan Pembayaran Lapak 3 Juta Rupiah yang Dikutip Oleh Inisial J
Maret 24, 2022
Palembang – jurnalpolisi.id Sejumlah pedagang dipasar Sako Multiwahana merasa keberatan dengan oknum Satpol PP kota Palembang, pasalnya oknum pol PP tersebut diduga telah mengintervensi sejumlah pedagang di Pasar Sako, Palembang. Diceritakan dari nasarasumber, “Hal itu karena sejumlah pedagang yg berjualan di pasar Sako Multiwahana harus membayar sewa lapak kepada seorang berinisial J,” ungkapnya. Pedagang sangat keberatan dan jelas dugaannya telah di intervensi oleh oknum Satpol PP kota Palembang. Seperti diketahui, Sat pol PP itukan bekerja pada pemerintah kenapa mau diperintah seorang inisial J untuk menyuruh pedagang membayar uang lapak. Menurut Narasumber yang dipercaya, “Pedagang dipasar Sako sangat Keberatan dengan Ucapan Oknum Sat Pol PP karena di suruh membayar sewa lapak sebesar tiga juta rupiah kepada Seorang berinisial J, kalau tidak bayar tidak boleh berjualan,” ungkapnya. Ia juga menambahkan, “Selain oknum Pol PP pernah juga datang seorang laki laki berinisial BM yang diutus atau orang suruhan inisial J menemui pedagang, orang tersebut sempat mengancam sejumlah pedagang di Pasar dan mengatakan agar pedagang disini agar membayar uang lapak kepada inisial J,” jelasnya. Dikesempatan berbeda, Kabid OPS Pol PP Kota Palembang CP Bessy mengatakan, “Sebetulnya kami hanya mencoba menjadi penengah disaat terjadi konflik antara pihak ketiga dan pedagang, sebenarnya pedagang di Pasar Sako Multiwahana itu hanya sebagian tidak keseluruhan, jadi kami mendapatkan laporan dari PT Mutiara bahwa pedagang tersebut tidak berkordinasi dengan PT Mutiara, oleh sebab itu kami mencoba menengahi konflik antar pedagang Pasar Sako dengan pihak ketiga,” tutupnya. (HS)