Satreskrim Polres Metro Jakbar Lakukan Pendataan Kelompok Geng Motor
Maret 31, 2022
Jakarta – jurnalpolisi.id Jajaran sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendataan terhadap kelompok geng motor dan juga para remaja yang pernah terlibat aksi tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, Rabu, (30/3/2022). Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung oleh kanit krimum akp Avrilendy, Kanit Resmob Iptu Rizky Ari Budianto dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat iptu M Rizky Ali Akbar beserta anggota Selain melakukan edukasi, juga melakukan penekanan terhadap para remaja yang pernah terlibat tawuran “Kami meminta kerjasamanya dalam menjaga Jakarta Barat yang aman dan kondusif, Jika nanti terbukti terlibat lagi kami tidak akan sungkan memberikan sanksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Kamis, (31/3/2022). “Setelah dilakukan pendataan bagi para anggota geng motor maupun para remaja yang pernah terlibat Tawuran jika terlibat lagi dan masuk dalam pendataan ini akan kami berikan sanksi tegas, Akan kami kordinasikan dengan pihak sekolah, dinas pendidikan dan kebudayaan yang mana jika masih dibawah umur akan dicabut KJP nya,” tegasnya Selain itu kami juga tak segan segan jika terlibat aksi serupa dan terlibat tindak pidana hingga menyebabkan orang lain luka atau meninggal dunia, maka Sat Reskrim akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam agar pada saat akan mengurus SKCK maka pihaknya tidak akan menerbitkan SKCK tersebut bagi yang bersangkutan. Dampaknya akan sulit jika mau melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. “Kami tidak akan mentolerir lagi, hal ini dilakukan untuk menumbulkan efek jera bagi pelaku,” imbuhnya Pihaknya akan melakukan segala upaya agar ramadhan tahun ini bisa aman dan damai sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini dengan khusyuk. (El Roy)