Satpomau Lanud Hang Nadim Razia Tempat Hiburan Malam
BATAM, jurnalpolisi.id Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Hang Nadim laksanakan razia pengunjung di beberapa titik tempat hiburan malam Kota Batam dengan sasaran Trivhe, Kampung Bule, F1 Club, Squere, Roasteree, D Vibes Penuin Hotel dan Blue F Premium dengan diawali apel bersama di depan kantor Satpomau Lanud Hang Nadim(20/03/22).Razia gabungan dilaksanakan bertajuk Pekan Disiplin dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-76 TNI AU terdiri dari unsur 2 personel Pomad, 2 personel Pomal, 12 0rang Pomau, 2 personel Propam Polres Barelang, 2 orang Badan Narkotika Nasional (BNN), 2 personel Imigrasi dan 5 orang personel dari Satpol PP kota Batam. Operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) hiburan malam dipimpin langsung Dansatpom Lanud Hang Nadim Kapten Pom Hendrik Yoneska, S. S.S.HAN bertujuan menertibkan pengunjung tempat hiburan malam berupa kelengkapan identitas masing-masing, terutama anggota TNI-Polri.”Kami laksanakan operasi gaktib ini untuk memantau anggota TNI-Polri agar menghindari atau tidak mengunjungi tempat hiburan malam, sekaligus memeriksa kelengkapan identitas pengunjung” ujar Hendrik Sementara itu ditempat terpisah melalui sambungan whatsapp, Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P menyatakan kegiatan razia tersebut berdasarkan Telegram Rahasia dari Komando Atas untuk melaksanakan Pekan Disiplin dalam rangka menyambut peringatan hari ulang tahun ke-76 TNI AU. Dalam pelaksanaannya, Danlanud juga menekankan agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan , tetap menjaga prokes , ditekankan kepada personel Gabungan untuk humanis , tegas dan tepat sasaran.”Salah satu barometer kedisiplinan parajurit dapat dilihat dari kebiasaan yang baik, salah satunya dengan tidak menunjungi tempat malam sebagai bentuk kepatuhan yang konsisten dari diri setiap prajurit.” kata Hendrik diujung kegiatan Razia.Kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan hasil nihil pelanggar dan berakhir tepat pukul 03.30 WIB,“kegiatan ini akan selalu dilaksanakan, berlanjut secara rutin untuk kedepan, agar mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum yang mana sudah di atur Dalam UU TNI dan UU yang berlaku, tambah Hendrik. (Hms/Sahril)