Samapta polres batubara kawal 22 ton minyak goreng kemasan untuk disalurkan ke masyarakat
Maret 18, 2022
Batubara-jurnalpolisi.id
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K., beserta jajaran memang serius dalam menindaklanjuti arahan Kapolri untuk keterlibatan Polri dalam memastikan keamanan pendistribusian Minyak Goreng mulai dari tingkat Produsen, Distributor hingga ke Konsumen.
Hal ini terlihat jelas dimana Satuan Samapta Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh KBO Iptu E. Sitorus saat melakukan Pamwal terhadap Distribusi dari PT. MNA ke Distributor PT. Sari Agrotama Persada Tanjung Pinang yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batu Bara.
“Sesuai perintah bapak Kapolres, kami melaksanakan pengawalan minyak goreng ini untuk menghindari adanya oknum oknum nakal, yang ingin memanfaatkan situasi.” Ucap KBO Sat Samapta Iptu Eduan Sitorus.Lanjutnya, pengawalan ini dimulai dari PT. MNA, (Multimas Nabati Asahan) di Kuala Tanjung, hingga ke beberapa gudang milik distributor yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batu Bara.
“Sekitar 22 Ton lebih, kami akan memastikan penyaluran nya tepat dan tidak akan ada kesempatan oknum nakal untuk melakukan penimbunan dan sebagainya, kasihan masyarakat pak,” ucap Iptu Eduan.
Di lokasi terpisah Kapolres Batu Bara AKBP Jose melalui Kasi Humas menjelaskan agar masyarakat Batu Bara tidak perlu panik, hal ini dikarenakan di wilayah Batu Bara terdapat Pabrik Minyak Goreng sendiri dan mereka sudah memastikan untuk meningkatkan produksi nya hingga 500 Ton per Hari, seperti yang dinyatakan pimpinan PT. MNA beberapa saat yang lalu kala dikunjungi Bapak Kapolres Batu Bara, AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K.
“Tenang saja, Polres Batu Bara akan kawal minyak goreng mulai dari hulu ke hilir, agar masyarakat tidak resah” Tutup Iptu Fahmi.
(Zul marpaung)