Rumah Semi Permanen di Kemangkon Terbakar, Penghuninya Tewas

 Purbalingga – jurnalpolisi.id Sebuah rumah semi permanen di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga ludes terbakar, Jumat (21/3/2022) malam. Akibat kejadian tersebut,  seorang lansia penghuninya ditemukan tewas terbakar. Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi mengatakan peristiwa kebakaran menimpa rumah semi permanen/bedeng berukuran 2 x 3 meter dengan atap dan dinding terbuat dari seng di Desa Panican. Kebakaran terjadi sekira jam 20.30 WIB. “Akibat kebakaran, penghuninya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah tersebut,” kata kapolsek. Korban adalah seorang perempuan lanjut usia berinisial SP (77) warga Desa Panican RT 11 RW 4. Ia diketahui tinggal sendirian di rumah semi permanen tersebut. Dari keterangan keluarga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diketahui pertama kali oleh warga di dekat rumah korban. Namun akibat api yang cepat membesar baru dapat dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran datang. “Setelah api berhasil dipadamkan, didapati korban ikut terbakar di dalam rumahnya tersebut,” jelas kapolsek. Polisi dari Polsek Kemangkon dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Kemudian bersama dokter Puskesmas Kemangkon melakukan pemeriksaan jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan dr. Najib Rofii dari Puskesmas Kemangkon pada tubuh korban ditemukan luka bakar 96%. Hal itu yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kapolsek menambahkan penyebab kebakaran diduga dari api tungku di dalam rumah korban. Api yang belum sepenuhnya padam menyambar tumpukan plastik dan barang bekas di sekitarnya. “Dari keterangan warga, kebakaran serupa sudah pernah terjadi sebanyak empat kali. Kejadian terakhir ini menyebabkan korban meninggal dunia,” kata kapolsek. ( Arif JPN ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *