Reskrim polsek Palmerah Berhasil Ringkus 5 Orang Penyalahguaan Narkotika
Maret 11, 2022
JAKARTA, jurnalpolisi.id Jajaran Reskrim Polsek Palmerah Kembali mengobrak ngabrik kampung Boncos palmerah Jakarta barat pada Kamis, 10/3/2022. Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba Kami lakukan penggrebekan setelah pihaknya menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut “5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik sabu serta 1 buah kunci letter T,”kata Akp Dodi Abdulrohim di dampingi kanit Reskrim polsek palmerah Iptu Parman Goeltoem Saat dikonfirmasi, Kamis, 10/3/2022. Dodi menjelaskan kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial facebook adanya hotel 10.000 di kampung boncos “Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu,”ucapnya Guna menimbulkan efek jera dan Membersihkan tempat tersebut kami lakukan pembongkaran agar tidak dipergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba Menurut dodi saat di lakukan penggrebekan di daerah tersebut ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok mereka (para bandar) Jadi saat kita datang kelokasi penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas Di tambah lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri Faktor lainnya saat ini mereka para pengguna menggunakan sistem tempel jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut mentransfer kan sejumlah uang kepada bandar “Nantinya bandar akan menaruh barang haram tersebut dilokasi yang sudah ditentukan,”ujarnya kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang diduga sebagai penyalahguna narkoba diantaranya CAG,DS,DSN, DP, FHZ Pihaknya akan terus gencar melaksanakan operasi serupa untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran gelap narkoba tersebut.( El Roy)