Predator Telah Memangsa Bocah Berusia 16 Tahun

Maret 31, 2022

 JAKARTA – jurnalpolisi.id Seorang bocah berusia 16 tahun dicabuli puluhan kali oleh pria (predator) berusia 40 tahun di kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat selama satu tahun. Aksi pencabulan itu baru ketahuan setelah anaknya mengadu ke sang ibu berinisial IN beberapa waktu lalu. Mendengar pengakuan anaknya, IN hanya bisa menangis dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. “Jadi anak saya cerita bahwa dia sudah disetubuhi, saya lapor ke polisi mau mencari keadilan,” jelasnya. IN melanjutkan, pelakunya sering datang ke rumah setiap kali anaknya diajak ke kamar hotel di kawasan Tamansari. Namun pelaku mengaku kepada kedua orang tua korban hanya ingin makan di luar saja. “Dia kenalan lewat Facebook, dia itu tadinya enggak mau sama laki ini, pengennya dianggap anak saja karena usianya kan 40 tahun anak saya saat itu 16 tahun,” ucapnya. Bukannya memberi kasih sayang sebagai anak, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk gagahi anak di bawah umur. Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan pencabulan dari orang tua korban. Pihaknya akan segera menyelidiki kasus ini guna menangkap predator anak di wilayah hukumnya. “Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media,” kata Reliana. Polwan pelindung anak ini menambahkan, saat diajak ke dalam kamar hotel korban sempat menolak untuk disetubuhi. Namun karena diiming-imingi sejumlah uang maka korban bersedia untuk digagahi di kamar hotel tersebut. “Kami akan segera menindak lanjuti dan menangkap pelakunya,” tegasnya.( El Roy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *