PPDI Batanghari Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum dengan LBH-AKB

 BATANGHARI – jurnslpolisi.id Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Batanghari, sudah melakukan perjanjian kerjasama pendapingan hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum Arah Keadilan Batanghari (LBH-AKB). Dimana kerjasama pendampingan hukum tersebut dibuat atas kesepakatan bersama dan diketahui langsung oleh ketua PPDI Provinsi Jambi pada, Senin (21/2). “Iya, kami sudah memilih LBH AKB ini untuk mendampingi kami dalam membesarkan PPDI di Batanghari dan membantu kami dalam menyelesaikan persoalan di dalam internal anggota PPDI kedepan,” kata Robi Karunia, di Kantor LBH AKB yang beralamat di Komplek BBC No 1 Blok A Muara Bulian. Dia juga mengatakan, dalam perjanjian itu juga pihaknya juga butuh dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum dan pendampingan hukum di dalam maupun diluar pengadilan. “Kami berharap kerjasama kami ini dapat membantu seluruh anggota kami dalam hal hukum dan kami tetap bersinergi dengan semua kepala desa yang baru dilantik oleh Bupati Batanghari pada beberapa waktu lalu,” ujarnya. Ditempat yang sama, Muhammad Nuh, Ketua PPDI Provinsi Jambi mengatakan, sangat menyambut baik dengan adanya perjanjian kerjasama antara PPDI Batanghari dan LBH Arah Keadilan Batanghari saat ini. “Ini merupakan langkah kita untuk mewujudkan PPDI Batanghari kedepan lebih baik lagi. Dan semoga kedepan anggota PPDI kita tidak ada yang terzolimi oleh Kepala Desa yang baru dilantik beberapa waktu lalu,” jelasnya. Belum lama ini, PPDI Batanghari sudah melakukan rapat pimpinan setiap kecamatan dan dalam rapat tersebut juga menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021 lalu. Dimana rapat tersebut di laksanakan di Infinity Hotel Jambi. “PPDI ini berdiri tahun 2006 sampai dengan saat ini. Bahkan untuk Provinsi Jambi ini mulai aktif sejak tahun 2019 lalu dengan jumlah keanggotaannya mencapai lebih kurang seribu orang,” tambahnya. Sementara itu, Abdurrahman Sayuti, SH, Ketua LBH Arah Keadilan Batanghari mengucapkan, terima kasih kepada Ketua PPDI Provinsi Jambi, Ketua PPDI Batanghari dan seluruh anggotanya. Dimana LBH yang dipimpin olehnya dipercaya menjadi pendamping hukum. Disamping itu, Dia juga mengajak, seluruh perangkat desa dalam keanggotaan PPDI ini dapat mengerti aturan dan jangan sampai dikriminalisasi oleh Kades yang terpilih pada beberapa waktu lalu. Bahkan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Camat terhadap pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa pasca dilantiknya kades terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2021 dalam wilayah Kabupaten Batanghari(sb) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *