Polresta Barelang Terima Penghargaan Menpan Rb Sebagai Pelayanan Publik Kategori A Predikat Pelayanan Prima

Maret 10, 2022

Batam – jurnalpolisi.id Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menerima Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Sebagai Pelayanan Publik Kategori A Predikat Pelayanan Prima Dalam Rangka hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro bertempat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Kamis (10/03/2022) Sekira Pukul 13.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, para Kapolres/Ta/Tabes/Metro dan jajarannya mendapatkan arahan dari Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung kepada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 Polres/Polresta/Polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima ketegori A, termasuk Polresta Barelang Polda Kepri. Sebanyak 78 Satwil Kategori A- Berpedikat Pelayanan Sangat Baik, 116 Satwil mendapat kategori B predikat Baik. Terdapat 27 polres/polresta/polrestabes yang berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima yakni Polres Pekanbaru, Polresta Barelang, Polrestabes Palembang, Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Cirebon, Polres Tuban, Polres Lamongan, Polresta Kendari, Polres Gresik, Polresta Malang Kota, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Banyuwangi, Polresta Samarinda, Polres Banjarmasin, Polres Banggai, Polres Banjar Baru, Polres Tapin, Polres Hulu Sungai Selatan, Polres Gianyar, Polres Kendal, Polrestabes Semarang, Polres Kulon Progo, Polres Sleman. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi.“Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ujarnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada 310 Polres lingkup Kepolisian Republik Indonesia, dan dalam evaluasi ini termasuk Polresta Barelang dengan mendapat nilai A (Pelayanan Prima). Tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memacu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terimakasih atas perhatian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang di berikan melalui penilaian ini, bagi kami ini adalah motivasi berharga dan energi positif untuk berkomitmen terus berkembang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan  sangat berterimakasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas penghargaan yang diberikan Kepada Polresta Barelang Sebagai Pelayanan Publik Kategori A Predikat Pelayanan Prima, Semoga melalui penghargaan ini Polresta Barelang dan Jajaran dapat memacu semangat personil Polresta Barelang untuk lebih baik memberikan pelayanan publik khususnya kepada Masyarakat. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH  juga menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat Kota Batam telah menggunakan Pelayanan Publik Polresta Barelang dan terima kasih  juga kepada seluruh personil jajaran atas capaian Kategori A Predikat Pelayanan Prima  dari Kemenpan RB, ini diraih bukan karena hasil kerja pimpinan saja, akan tetapi karena kerja keras semua personil dalam melakukan pelayanan di SKCK, SIM. Mari lebih kita tingkatkan kualitas pelayanan,  terutama di masa pandemi seperti ini, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan. “Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui AKP Tigor Sidabariba, SH. (Hms/Sahril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *