Polres Purbalingga Salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan
Maret 24, 2022
Purbalingga – jurnalpolisi.id Polres Purbalingga mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) bagi masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran dilaksanakan di Mapolres Purbalingga. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan saat memberikan keterangan, mengatakan kami hari ini mulai menyalurkan bantuan tunai bagai para pedagang kaki lima, warung dan nelayan. Ini merupakan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Polres Purbalingga hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan. Kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut,” jelas Kapolres, Kamis (24/3/2022). Dijelaskan bahwa prosesnya setelah mendapatkan sasaran melalui pendataan kemudian dilakukan input melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri. Selanjutnya diverifikasi dengan data dari pemerintah pusat. “Sasaran penerima bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lainnya dari pemerintah,” jelasnya. Lebih lanjut disampaikan untuk Polres Purbalingga diminta menyalurkan bantuan untuk 6000 orang. Penyaluran dibagi dalam tiga tahap dengan jumlah 2000 orang di masing-masing tahapnya. “Bantuan tersebut bernilai Rp. 600 ribu yang langsung diterima oleh yang berhak tanpa dipotong biaya apapun,” ucapnya. Kapolres menambahkan bahwa di Polres Purbalingga hari ini juga dilaksanakan vaksinasi massal dengan sasaran 1000 orang. Bagi penerima bantuan yang belum mendapatkan vaksin bisa mengikuti vaksinasi juga di Polres Purbalingga. ( Arif JPN )