Pastikan Ketersediaan dan Harga Seusai HET, Kapolres Aceh Timur Cek ke Distributor
Maret 16, 2022
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Hukum Polres Aceh Timur. Kapolres Aceh Timur dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, Kasat Intelkam AKP Zulkifli, S.Sos, Kasat Samapta AKP Fachrul Razy, S.K.M.,M.Si, Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H. Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi mengecek UD Sederhana milik H. Muzakir salahsatu distributor sembako yang berlokasi di Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak untuk memastikan minyak goreng ada di pasaran. Usai melakukan pengecekan di distributor, Kapolres beserta rombongan juga melakukan pengecekan ke pedagang-pedagang di keude Peureulak hal ini bertujuan untuk memastkan harga minyak yang dijual sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Pedagang sudah menjual sesuai harga yang ditentukan pemerintah, satu liter dijual Rp. 14.000 itu sudah bagus,”kata Kapolres, Rabu (16/03/2022). Seluruh pejabat utama dan juga kapolsek jajaran diminta untuk memantau ketersediaan minyak goreng di pasar-pasar tradisional. Hal ini untuk memastikan stok aman dan harga sesuai. “Khusus di wilayah hukum Polres Aceh Timur ketersediaan minyak goreng sampai saat ini relatif aman,” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. (Zn)