Pantau Kegiatan Polres Nias Sumbangkan BT-PKLWN di Kabupaten Nias Utara
Maret 29, 2022
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. bersama dengan Wakil Buipati Nias Utara YUSMAN ZEGA, APi., MSi., menyalurkan Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) secara simbolis di Aula Kantor Camat Lahewa Kabupaten Nias Utara, Senin (28/03/2022). Bersamaan dengan Kegiatan tersebut AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. bersama dengan Wakil Buipati Nias Utara YUSMAN ZEGA, APi., MSi. mengikuti kegiatan Zoom Meeting dari Bapak Kapolda Sumut tentang Lounching penyaluran Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Polda Sumut yang dilaksanakan dari Kabupaten Langkat. Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. dalam keterangannya mengatakan, hari ini kita melaksanakan kegiatan perdana Penyaluran Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) di Kabupaten Nias Utara, dengan sasaran sebanyak 13.500 untuk Nelayan dan 6.000 untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung. “Hari ini Polres Nias melaksanakan kegiatan perdana Penyaluran Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) di Kabupaten Nias Utara, dengan sasaran sebanyak 13.500 untuk Nelayan dan 6.000 untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung, mudah-mudahan semuanya dapat tersalur dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan Kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah,“ Ucap Wawan. Dari target sasaran tersebut diatas datanya masih ada yang belum terverifikasi, sehingga dalam hal ini, Polres Nias berkerjasama dengan Pemkab Nias Utara dalam hal ini Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, untuk mendata para pedagang serta nelayan didaerah Kabupaten Nias Utara dalam memverifikasikan data para perserta penerima bantuan tersebut. “Sambil berjalan penyaluran bantuan bagi penerima yang telah terverifikasi, untuk target sasaran lainnya yang masih belum terdata kita upayakan secepatnya pendataannya berkerjasama dengan Pemkab Nias Utara dalam hal ini Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih atau double dalam menerima bantuan dari Sumber lainnya dengan adanya Verifikasi yang lengkap dan Valid,” “Untuk penerima bantuan yang datanya telah terverifikasi berhak menerima Bantuan Tunai – Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000, Kita harapkan bantuan ini dapat dimanfaaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu usaha yang dijalankan masing-masing penerima bantuan.“ Harap Wawan Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, APi., MSi., Kabag Ren Polres Nias KOMPOL Arius Zega, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Nias KOMPOL Erlonggena, Kasat Binmas Polres Nias AKP Agus Salim, Kapolsek Lahewa IPDA Hesena Ziliwu, S.H., M.H., Pimpinan SKPD/OPD Kab. Nias Utara, Camat Lahewa Deritani Lase, S.H., Personil Polres Nias dan Polsek Lahewa, Personil Koramil 05 / Lahewa dan Personil Pos – AL Lahewa. Sumber : Humas Polres NiasReporter : Rusman Zendrato