Oknum Guru PNS 4 Tahun Tidak Masuk Kerja, Diduga Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tutup Mata

 

Batu Bara, Jurnalpolisi.id

Terkait viralnya pemberitaan diduga tidak aktifnya oknum guru PNS selama 4 tahun, namun gaji tetap diterima. “Lantas bagaimana monitoring dan pengawasan  Petinggi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.” Kata Ketua LM-PEKA Kabupaten Batu Bara, Bahren, Sabtu(12/3/2022), di Indrapura Kota.

Menurut informasi, bahwa guru yang berstatus PNS dan non aktif dari jabatan Kepala Sekolah itu berinisial (MT), warga Kecamatan Laut Tador, kabupaten Batu Bara. Sementara MT tidak lagi mengajar di UPTD SD Negeri 04 Laut Tador sejak pertengahan tahun 2016 lalu.

Meskipun sudah 4 tahun tidak melakukan aktifitas mengajar di UPTD SD Negeri 04 Laut Tador, ada dugaan gaji masih tetap diterima setiap bulannya.

Sementara menurut Tokoh Masyarakat   Kecamatan Laut Tador, yang tidak ingin disebutkan jati dirinya menyampaikan, bahwa sangat tidak pantas kondisi ini dipertontonkan kepada masyarakat, dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan menjadikan preseden buruk bagi dunia pendidikan.

“Anehnya ! Mengapa hal ini bisa terjadi bertahun-tahun. Kalau ini dilakukan pembiaran kita yakin dunia pendidikan, rakyat dan negara sangat dirugikan. Ada apa ini ?” atau jangan jangan Kadis pendidikan tutup mata dalam hal ini Jelas sumber singkat.

Ditempat terpisah Kepsek UPTD SD Negeri 04 Laut Tador inisial (RM) mengatakan, bahwa dirinya sudah berulangkali akan menghapus nama MT dari absensi kehadiran guru di sekolah tersebut, namun oknum di  Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara melarang.

“Saya akan hapus dari absen dan laporan bulanan, tetapi dari dinas melarang. Saya ini bawahan Pak, hanya diperintah.” Kata RM dengan wajah seperti orang yang tertekan karena menutupi rasa bersalah.

Tak hanya itu, bahwa menurut informasi oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, terkesan masa bodoh. Karena saat dikonfirmasi  Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kerja inisial (NB), “Itu bukan tanggung jawab saya.” Katanya singkat.

Kemudian setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun kasus ini berlalu, namun tidak ada satupun oknum yang mengakui bersalah dan bertanggung jawab.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan Dan Anti Korupsi (LM-PEKA) Kabupaten Batu Bara, Bahren mengatakan, bahwa ini ada indikasi ketidak mampuan dan lemahnya Petinggi Dinas Pendidikan di Kabupaten ini.

“Kalau virus, yang diduga tidak mengajarnya guru PNS selama 4 tahun namun gajih tetap diterima, ini akan menjadi contoh dimulainya kecemburuan sosial. Mengapa ? Kalau MT tidak masuk selama 4 tahun gaji jalan, mengapa yang lain tidak bisa.” Kata Baren.

Bahren juga menegaskan, Sesuai dengan Peraturan yang ada tentang disiplin PNS, mestinya MT ini sudah lama diberhentikan secara tidak hormat.

“Yang membingungkan bagaimana monitoring dan pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat. Kalau memang tak mampu mundur saja, jangan pula negara semakin banyak mengalami kerugian.

Jika orang miskin berjuang keras mencari rezeki untuk menyambung hidup. Alangkah bodohnya sementara MT menganggur selama 4 tahun terus disubsidi oleh pemerintah melalui gaji, Kami memohon agar pihak terkait, bukalah pintu hati anda untuk basmi virus ini.” Papar Bahren. (HY)
.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *