Nafsu Bejad Seorang Paman Yang Tega Mencabuli Keponakannya Yang Masih Berusia 10 Tahun
JAKARTA, jurnalpolisi.id Ironis, Seorang paman tega mencabuli bocah wanita yang masih keponakan sendiri Kejadian tersebut adalah di wilayah kapuk Cengkareng Jakarta Barat, pelaku berinisial SB (29) yang merupakan paman korban melakukan pencabulan terhadap A (10) sebanyak 5 kali dengan diimingi sejumlah uang Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kami menerima laporan pada tanggal 29/3/2022 terkait tindak pidana pencabulan “Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban (keponakan) dan sudah dicabuli sebanyak 5 kali,” kata Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Rabu, 30/3/2022. Lanjut Ardhie menjelaskan awalnya korban melaporkan kepada orangtua nya bahwa kemaluan nya merasakan sakit “Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapati hasil ada luka robek pada kemaluan anaknya lalu melaporkan kepada polsek Cengkareng,” ucap Ardhie Korban mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku SB (29) sudah sebanyak 5 kali “5 kali pelaku mencabuli korban dalam waktu sebulan dengan diimingi sejumlah uang,” tuturnya Motif nya karena pelaku nafsu dan sering menonton film porno dimana korban sering main dan tidur dirumah pelaku terutama pada hari sabtu dan minggu Sehingga pada saat ada kesempatan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut “Pelaku juga sudah memiliki istri,” ucap ardhie lanjut Ardhie menjelaskan pihaknya juga sudah berkordinasi dengan P2TP2A untuk mendampingi korban terkait masalah psikologis korban Untuk pelaku mencoba untuk melarikan diri dan berhasil kami amankan diwilayah Tangerang Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 jo 76e UURI nomor 17 tahun 2016tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara( El Roy)