NA : “Semua Ketua Umum ( LSM) Hanya Memanfaatkan Anggotanya untuk Memeras dan Meminta Jatah.”
Maret 4, 2022
Pati – jurnalpolisi.id Berawal dari unggahan status video dari aplikasi whatsapp dari akun milik WH yang notabennya beliau adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (DPD Banjarnegara LSM BPPI) pada tanggal 27-2-2022 dalam statusnya diduga ada unsur pelecehan pada para ketua Lembaga dan Ormas di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kejadian ini bermula saat Ketua Umum LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) memberikan pernyataan dalam pidatonya di acara HUT ke 2 LSM BPPI di Markas Komando DPP BPPI di Kabupaten Batang Jawa Tengah pada tanggal 27-12-2021. Dalam Video tersebut, NA selaku Ketua LSM BBPI memberikan beberapa peryataan, Dalam video itu beliau mengatakan “Di Indonesia Ada Tidak? Kalau ada saya akan datang kerumahnya, akan saya tiduri didepan pintunya, Semua Ketua umum yaitu hanya memanfaatkan anggotanya untuk Memeras dan meminta jatah.”. Dari video tersebut menuai kegaduhan beberapa pihak Lembaga dan Ormas merasa dihina dan dilecehkan. Dalam pernyataanya Bima Agus Murwanto, SH MH Ketua Umum LSM masyarakat Peduli Keadilan ( MPK) mengatakan bahwasannya pernyataan Ketua LSM BPPI tersebut jelas melanggar undang-undang karena tergolong dalam Pelecehan dan Penghinaan. Beberapa Ketua Umum Ormas juga siap melaporkan atas dugaan Penghinaan dan Pelecehan Nama Ketua Umum Lembaga dan Ormas yang dilakukan oleh Ketua Umum LSM BPPI. ” LSM adalah kontrol sosial untuk jalannya pemerintahan, untuk membuat jera siapapun yang mencoba melecehkan LSM kita harus membuat pelaporan”, tutur Bima Agus. ( Mury / Artikel ini dilansir juga dari media Tren24reportase.com )