Musrenbang RKPD Tahun 2023 Yang Dilaksanakan Oleh Pemko Gunungsitoli
Maret 26, 2022
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id Untuk upaya lebih lanjut dalam penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2023. Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (25/03/2022). Dalam sambutan Wali Kota Gunungsitoli yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu bahwa tema pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2023 adalah Penguatan Infrastruktur Wilayah dan Ekonomi Untuk Peningkatan Daya Saing Daerah. Tema tersebut di implementasikan kedalam 4 prioritas pembangunan daerah yaitu: Peningkatan kualitas infrastruktur dan prasarana wilayah yang berwawasan lingkungan; Peningkatan aktivitas sektor perdagangan dan jasa, pertanian dan perikanan; Peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kerukunan kehidupan sosial masyarakat serta Peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik. “Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Musrenbang yang telah hadir. Selanjutnya kepada para pemangku kepentingan pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli agar mengawal setiap tahapan perencanaan ini dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada, sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah Kota Gunungsitoli,” ucap Oimonaha sesaat sebelum mengakhiri sambutannya. Sebelumnya, dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Plt. Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Dra. Hj. Manna Wa Salwa Lubis, M.AP menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang penyusunan RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah serta mempedomani Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. “Forum musrenbang ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis dimana seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2023 yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli,”ucap Hj. Manna. Masih disampaikannya, bahwa tema RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 yang sudah ditetapkan adalah Akselerasi pencapaian produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui koloborasi perencanaan pembangunan Sumatera Utara Bermartabat. “Besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergitas, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, sinergi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan melalui sinkronisasi dan koloborasi dalam bentuk kerjasama perencanaan pembangunan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pembangunan sumberdaya dalam pembangunan. Saya berharap bahwa pelaksanaan musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang sangat penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik,”ujarnya. Adapun yang menjadi narasumber pada Musrenbang tersebut adalah Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Agus Kuncoro, S.Sos, M.Si dengan topik pembahasan Sinkronisasi dan Optimalisasi Pembangunan Daerah dan Desa Pasca Pandemi Covid-19; Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Utara Yosi Sukmono, ST topik pembahasan Arah Kebijakan serta Prioritas Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 dan Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate’e, SSTP, MAP topik pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023. Musrenbang tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Firman Zebua dan Emmanuel Ziliwu,SE, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Ormas dan OKP Kota Gunungsitoli. Sumber : Dinas Komunikasi Informasi Kota GunungsitoliReporter : Rusman Zendrato